Kantor Puskesmas Sarimatondang, Simalungun. (Analisadaily/Fransius Hartopedi Simanjuntak)
Analisadaily.com, Simalungun - Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga, diminta untuk mencopot Kepala Puskesmas Sarimatondang, KN di Simalungun.
Hal itu diutarkan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Puskesmas karena diduga melakukan pemotongan dana biaya operasional kesehatan (BOK) yang setiap triwulan diterima Rp 700.000 per orang dengan sistem cashback dengan alasan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun di Sidamanik, Senin (31/10),
Para ASN, yang tidak mau disebutkan namanya, mengaku geram dan kesal dengan Kepala Puskesmas beserta bendaharanya. Pasalnya, dana BOK yang masuk ke rekening miliknya, langsung diminta kembali RP 700.000 baik pegawai PNS maupun tenaga honorer dengan alasan ke Dinas Kesehatan kabupaten Simalungun.
"Hal ini sudah terjadi sejak kapus bertugas di Puskesmas sarimatondang ini. Sebenarnya kalau dari hati kami tidak ingin memberikannya. Tapi karena itu pimpinan di Puskesmas, mau tidak mau kami harus tunduk," kata dia.
"Kalau alasan pemotongan ini katanya untuk dinas dan uang tanda tangan. Kami berharap agar aparat penegak hukum turun tangan dan melakukan pemeriksaan dana BOK yang diterima seluruh pegawai Puskesmas Sarimatondang," ujarnya.
Kepala Dinas Kesehatan, Edwin Tony Simanjuntak, mengatakan Dinas Kesehatan Simalungun tidak ada menginstruksikan hal tersebut.
"Dinas Kesehatan Simalungun tidak ada meminta cashback dari dana BOK. Jika ada di Puskesmas Sarimatondang, pandai-pandaian Kapusnya itu. Nanti kami akan panggil Kapus tersebut dan memberikan tindakan, " ucap Edwin.
Dia menambahkan, dana BOK yang telah diterima di puskesmas tersebut sudah dua kali triwulan dengan jumlah pegawai sebanyak 50 orang.
(FHS/CSP)