Produsen Unibebi Berharap Pemerintah, Menkes, dan Polri Mengkaji Lebih Dalam

Produsen Unibebi Berharap Pemerintah, Menkes, dan Polri Mengkaji Lebih Dalam
Kuasa Hukum PT Universal Pharmaceutical Industries, Hermansyah Hutagalung, saat konferensi pers bersama wartawan di Medan, Kamis (3/11) (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - PT Universal Pharmaceutical Industries (Unibebi) mengaku tak ingin dipersalahkan sebagai penyebab terjadinya gagal ginjal akut terhadap anak-anak. Namun, pihaknya merasa tidak fair karena hanya mempidanakan perusahaan farmasi saja dalam permasalahan ini.

Hal tersebut dikatakan Kuasa Hukum PT Universal Pharmaceutical Industries, Hermansyah Hutagalung, saat konferensi pers bersama wartawan di Medan, Kamis (3/11).

"Jangan sampai nanti perusahaan farmasi dipidanakan, tapi kemudian hari ditemukan hal yang sama anak mengalami gagal ginjal akut. Terus yang bertanggung jawab siapa? Sementara perusahaan farmasi sudah dilebel jadi (penyebab) penyakit gagal ginjal akut anak itu, nah itu kita nggak mau," katanya.

Hermansyah meminta kepada pemerintah, kementerian kesehatan, dan Mabes Polri, agar dapat mengkaji lebih dalam. Karena menurut dia, diduga ada oknum tertentu yang memang sengaja memasukkan kadungan EG dan DEG ke dalam bahan baku yang khusus untuk merusak bangsa.

"Tolong jangan dinilai sesederhana mempidanakan perusahaan farmasi. Ini persoalan yang luar biasa. Jadi tidak fair ketika mempidanakan perusahaan farmasi saja," jelasnya.

Terkait dengan laporan mereka ke Polda Sumut, Hermansyah menuturkan, jika penyidik sudah memanggil PT LS dan kliennya juga sudah diperiksa. Dalam kesempatan ini, Hermansyah juga mengaku, pihaknya ingin meluruskan keterangan BPOM yang mempidanakan mereka karena pihaknya memindahkan pesanan bahan baku dari PT LS ke PT yang tidak melaporkan kepada BPOM yang menjadi penyebab pihaknya dikenakan pasal 196 junto 98.

"Kita nggak mau, persoalan ini dianggap selesai ketika ada farmasi yang dipidana. Karena kita anggap farmasi bukanlah pihak yang mencampurkan EG dan DEG ke bahan baku," ungkapnya.

Hermansyah juga menerangkan, jika pihaknya patuh dan taat. Dia juga memohon pihaknya harus dianggap sebagai korban yang harus dilindungi, dengan mengkaji betul-betul agar ditemukan penyebab utama dari gagal ginjal akut pada anak ini.

"Kami sepakat ini adalah musibah bangsa ini. Kami menganggap BPOM adalah orang tua dan farmasi tanpa BPOM tak bisa jalan," pungkasnya.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi