Kapolres Pematangsiantar AKBP Fernando, Kepala Perwakilan BI Pematangsiantar Teuku Munandar, Deputi kepala perwakilan Abdul Haris, di Mapolres Pematangsiantar, Selasa (8/11). (Analisadaily/Fransius Hartopedi Simanjuntak)
Analisadaily.com, Pematangsiantar - Kepala Kepolisian Resor Pematangsiantar AKBP Fernando, siap mendukung program BI dalam hal melakukan edukasi, cinta, bangga, dan paham rupiah dan ciri ciri keaslian mata uang rupiah.
"Kami sangat senang dan semangat serta kehormatan kepada kami terhadap BI yang menyelengarakan acara ini, apalagi program ini merupakan event yang sangat penting sebagai salah satu pemulihan dalam pembangunan ekonomi nasional," kata Fernando di aula Mapolres Pematangsiantar, Selasa (8/11).
Kata dia, dari tanggal 1 Nopember 2022 s/d 10 Desember 2022 meluncurkan program Presisi intinya adalah perpanjangan dari arahan Presiden Jokowi kepada seluruh Kapolda, Kapolres dan pejabat utama Polri.
Dengan 10 program yang telah disederhanakan diantaranya mendukung kebijaksanaan pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional dan kegiatannya salah satunya yaitu mengedukasi masyarakat termasuk pembinaan terhadap UMKM dan kegiatan-kegiatan lain.
“Tadi sudah disampaikan Pak Teuku Munandar bahwa kita tahu saat ini kita sedang menghadapi masa-masa inflasi yakni inflasi paskah perang Ukraina dengan Rusia dan diprediksi tahun 2023 akan mengalami resesi keuangan dan sebagaimana arahan dari Jokowi jangan sampai kita Indonesia kembali mengalami seperti peristiwa krisis moneter (krismon) tahun 1997-1998," katanya.
Dia menjelaskan, sudah 7 atau 8 negara yang sudah mendaftarkan diri ke IMF karena mengalami krisis krisis ekonomi. Oleh karena itu untuk mencegahnya, Polri harus menjalankan kegiatan mendukung percepatan atau pemulihan ekonomi nasional.
"Kami sebagai penegak hukum perlu juga mendapat edukasi pemahaman terkait dengan ciri-ciri keaslian uang rupiah dan tanda uang palsu (upal). Sehingga nantinya kami bisa dengan cepat mengungkap kasus peredaran upal. Hal ini karena petugas Polres Siantar turut mengamankan SPBU di wilayah hukumnya dalam peredaran uang palsu," ujarnya.
"Jadi sudah menjadi kewajiban kami di Bank Indonesia, untuk memastikan bahwa setiap transaksi di NKRI hanya menggunakan Rupiah, yang merupakan simbol kedaulatan Negara Republik Indonesia," ucap Kepala Perwakilan Bank Indonesia, Munandar.
Tentunya upaya menjadikan Rupiah sebagai satu-satunya alat pembayaran yang sah di NKRI dan menjadi kebanggaan bangsa, tidak bisa hanya dilakukan oleh BI, melainkan diperlukan kerjasama lembaga/pihak terkait lainnya, serta partisipasi masyarakat Indonesia sebagai pengguna Rupiah.
Rasa cinta, bangga, dan paham terhadap Rupiah harus dimiliki olehmasyarakat, sehingga dengan sendirinya kesadaran untuk menjaga Rupiah sebagai simbol kedaulatan bangsa akan timbul dalam diri masyarakat Indonesia.
Selain dalam menjaga stabilitas ekonomi dan keuangan nasional, peranan Bank Indonesia (BI) dalam menjaga kedulatan negara juga tercermin dari pelaksanaan tugas BI di bidang pengelolaan uang Rupiah, sebagaimana yang diamanatkan UU No. 7 Tahun 2011 tentang mata uang.
Dalam UU Mata Uang tersebut jelas disebutkan bahwa alat pembayaran yang sah di NKRI adalah hanya Rupiah, dan Bank Indonesia merupakan satu-satunya lembaga yang berwenang melakukan pengeluaran, pengedaran, dan/atau pencabutan dan penarikan Rupiah.
(FHS/CSP)