Sekelompok Karyawan Ekspedisi Kembali Temui BAIN HAM RI Sumut, Berikan Bukti

Sekelompok Karyawan Ekspedisi Kembali Temui BAIN HAM RI Sumut, Berikan Bukti
Sekelompok Karyawan Ekspedisi Kembali Temui BAIN HAM RI Sumut, Berikan Bukti (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Gelar pertemuan kedua, sekelompok karyawan ekspedisi memberikan sejumlah alat bukti kepada pengurus Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM RI) Sumatera Utara (Sumut).

Berdasarkan alat bukti yang diberikan, perusahaan diduga telah melakukan pelanggaran terhadap karyawannya. Pertemuan dilaksanakan di Din Coffee Al Fattah Bromo, Medan Area.

"Benar, kami telah menerima berkas dan sejumlah alat bukti dari para karyawan, guna kepentingan analisa dan akan pelajari secara detail terkait pelanggaran yang dilakukan manajemen perusahaan," kata M Akbar selaku Humas BAIN HAM RI Sumut, Minggu (13/11).

Akbar juga menambahkan, "Perusahaan akan menerima konsekuensi, langkah awal kita akan segera memberikan somasi yang ditujukan kepada direktur utamanya, dan tidak tanggung-tanggung akan diteruskan ke Disnaker pusat, Kementerian Tenaga Kerja, DPRD Sumut, DPR RI, bahkan sampai ke presiden."

Tampak dari para pekerja telah siap dan tidak takut akan efek yang mereka terima ke depan, selama memperjuangkan kepastian kerja dan hak-hak mereka selaku karyawan tetap maupun outsourching di lingkungan perusahaan tersebut.

Perlindungan hukum terhadap pekerja merupakan pemenuhan hak dasar yang melekat dan dilindungi oleh konstitusi, sebagaimana yang diatur dalam pasal 27 ayat 2 UUD Republik indonesia tahun 1945 yang berbunyi "Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan".

Perlindungan terhadap pekerja dimaksudkan untuk menjamin hak-hak pekerja dan mejamin kesamaan kesempatan, serta perlakuan tanpa adanya diskriminasi atas apapun untuk mewujudkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya dengan tetap memperhatikan perkembangan kemajuan dunia usaha dan kepentingan pengusaha.

(REL/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi