Terungkap, Suami Pembunuh dan Mutilasi Istri di Humbahas Pernah Masuk RSJ

Terungkap, Suami Pembunuh dan Mutilasi Istri di Humbahas Pernah Masuk RSJ
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi (Analisadaily/Jafar Wijaya)

Analisadaily.com, Humbahas – Suami pembunuh dan mutilasi sitri di Dusun Lumban Sionang, Desa Pasaribu, Kecamatan Dolok Sanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara (Sumut), (HM) pernah menjalani perawatan di rumah sakit jiwa (RSJ) di Kota Medan pada 2004 silam.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, terkait dengan kondisi kejiwaan HM, Polda Sumut menurunkan tim psikologi bekerja sama dinas kesehatan setempat untuk mengecek kondisi kejiwaan yang bersangkutan.

“Tetapi dalam proses pemeriksaan yang sudah dilakukan, penyidik berkomunikasi atau memeriksa, pelaku ini normal,” kata Hadi, ditulis Rabu (16/11).

Hadi menuturkan, HM tetap menjawab pertanyaan penyidik meski lebih banyak memilih diam. Penyidik juga terus berusaha menggali lebih dalam saat memeriksa HM.

"Dia menjawab walau terkadang banyak diamnya, tetapi penyidik tidak putus dengan diamnya itu, penyidik terus berusaha dan mencari informasi-informasi lebih dalam tentang pelaku," tutucapnya.

"Dari pemeriksaan awal, tersangka komunikatif," lanjutnya.

Hadi mengaku, untuk memastikan kondisi kejiwaan HM bukan wewenang pihak kepolisian. Kondisi itersebuttu nantinya akan diumumkan tim dokter. Sejauh ini pihak kepolisian belum menemukan adanya catatan kriminal terhadap HM.

"Sejauh ini laporannya tidak pernah," pungkasnya.

HM membunuh dan memutilasi istrinya, Nurmaya Situmorang (43) di rumah mereka pada Jumat (11/11) sekitar pukul 10.00 WIB. Tindakan yang dilakukan HM terhadap Nurmaya dipicu setelah keduanya terlibat cekcok.

Pelaku HM telah ditahan dan ditetapkan tersangka oleh kepolisian. Dia terancam hukuman mati karena dijerat pasal 340 tentang pembunuhan berencana.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi