Kejari Binjai dan BPJS Ketenagakerjaan Perpanjangan MoU

Kejari Binjai dan BPJS Ketenagakerjaan Perpanjangan MoU
Kejari Binjai dan BPJS Ketenagakerjaan Perpanjangan MoU (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Binjai - Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Binjai, memperpanjang Memorandum of Understanding (MoU), Rabu (16/11).

Bertempat di Aula Kantor Kejari Binjai, Jalan T Amir Hamzah Nomor 378, Kota Binjai, penandatanganan MoU antara kedua belah pihak berkaitan dengan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Penandatanganan MoU Bidang Datun antara Kejari Binjai dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Binjai, menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Dalam penandatanganan MoU tersebut, hadir langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Binjai M. Husein Admaja SH,MH dan jajaran, serta Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Binjai, Mulyana, bersama dengan Petugas Pemeriksa Cabang Nanang Eko Sudarwo dan Dian Renita Napitupulu.

Dalam sambutannya, Kajari Binjai M. Husein Admaja SH,MH, menyambut baik perpanjangan MoU bidang Datun, antara pihaknya dengan BPJS Ketenagakerjaan.

"Kami menyambut baik perpanjangan MoU kita dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Binjai. Mengingat, kerja sama yang dibangun selama ini telah menghasilkan dampak positif terhadap kinerja kedua belah pihak," kata Kajari Binjai.

Selain itu, M. Husein Admaja SH,MH, menjabarkan, hasil positif pasca penandatanganan MoU sebelumnya. Dari 20 Surat Kuasa Khusus (SKK), 16 diantaranya berhasil diselesaikan.

"Sebelumnya secara bersama-sama kita berhasil menuntaskan 16 dari 20 Surat Kuasa Khusus (SKK) terkait tunggakan pelaku usaha di Kota Binjai. Artinya ini pencapaian yang baik oleh kedua belah pihak," ujarnya.

Pada kesempatannya, Kepala Kantor (Kakan) BPJS Ketenagakerjaan Cabang Binjai Mulyana, mengapresiasi pencapaian Kejari Binjai dalam penuntasan SKK terkait tunggakan iuran pelaku usaha.

"Pastinya, kami sangat mengapresiasi upaya dan kerja nyata pihak Kejari Binjai dalam penagihan iuran yang tertunggak oleh pelaku usaha. Seperti yang disampaikan pak Kajari tadi dari 20 SKK, 16 diantaranya berhasil ditagih," ungkap Mulyana.

Setelah mendengar sambutan dari keduanya. Acara dilanjutkan dengan penandatanganan perpanjangan MoU antara Kejari Binjai dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Binjai, dan dilanjutkan dengan pemberian cinderamata oleh masing-masing pihak.

Perpanjangan MoU ini, menjadi peringatan bagi para pelaku usaha untuk segera membayar tunggakan iuran kepesertaan mereka di BPJS Ketenagakerjaan, sebelum mendapat surat penggilan berdasarkan SKK oleh Kejari Binjai.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi