Ditahan Selama Setahun, Empat PMI di Malaysia Dideportasi

Ditahan Selama Setahun, Empat PMI di Malaysia Dideportasi
Petugas Pekerja Migran Indonesia (PMI) Sumatera Utara Pos Kualanamu, Fauzi Lubis, bersama empat PMI Nonprosedural di KNIA, Kamis (24/11) (Analisadaily/Kali H Harahap)

Analisadaily.com, Kualanamu - Empat Pekerja Migran Indonesia (PMI) Nonprosedural (ilegal) asal Sumatera Utara dideportasi pihak Malaysia. Mereka diterbangkan dari Kualalumpur diangkut menggunakan Batik Air, tiba di bandra kualanamu, Kamis (24/11) pukul 10.10 WIB.

"Kepulangan mereka atas informasi dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kualalumpur, sesampainya di Kualanamu kita fasilitasi kedatangan para PMI Nonprosedural, selanjutnya dipulangkan ke daerah asal," kata petugas BP2MI Pos Kualanamu, Fauzi Ridwan Lubis.

Kata dia, adapun keempat PMI ini masing-masing, BS warga Simalungun, Nf warga Secanggang Langkat, In warga Medan Batubara dan IA warga Tanjung Balai.

"Mereka dideportasi karena bekerja bodong, artinya tidak melalui jalur resmi atau masuk lewat jalur "tikus" via laut dari tanjung balai Sumut," kata Fauzi.

"Intinya, tugas kita hanya memfasilitasi kedatangan mereka setelah dilakukan pendataan dokumen selanjutnya diberi pengarahan supaya tidak mengulangi berangkat ke luar negeri dengan cara ilegal, lalu dipulangkan ke kampung halaman masing-masing," terangnya.

Salah seorang PMI, Nf, mengaku sempat ditahan selama 1 tahun di Malaysia, ia pergi via jalur laut dari Tanjung balai. Sementara selama di Malaysia sempat bekerja buruh diperkebunan sawit.

"Kapoklah, dengan kondisi ini saya tidak mau lagi kesana. Apalagi didalam penjara Malaysia tidak enak," ucapnya.

Fadli Lubis, mengaku pertanggal 24 November 2022 ini, tercatat dengan kedatangan 4 orang ini jadi PMI bermaslah yang dideportasi dari Malaysia sudah sebanyak 103 orang.

"Ini yang masih terdata, dimungkinkan masih banyak lagi yang datang mengingat info dari Malaysia masih banyak PMI bermaslah ditahan," pungkasnya.

Kondisi para PMI, selain dipulangkan tanpa uang, hanya baju yang melekat dibadan dan rambut dipangkas plontos.

(KAH/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi