Harapkan Peran Aktif Masyarakat, Bawaslu RI Bersama Komisi II DPR RI Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu di Sidimpuan

Harapkan Peran Aktif Masyarakat, Bawaslu RI Bersama Komisi II DPR RI Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu di Sidimpuan
Bawaslu RI Bersama Komisi II DPR RI Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu di Sidimpuan. (Analisadaily/Irfan Nasution)

Analisadaily.com, Padang Sidempuan - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia melaksanakan Sosialisasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu bersama Anggota Komisi II DPR RI di Balai STAITA, Kota Padang Sidimpuan, Senin (28/11).

Hadir sebagai narasumber, Dr. Ir. Ongku Parmonangan Hasibuan, MM Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Ketua Bawaslu Kota Padang Sidimpuan Syafri Muda Hrp beserta Ramadhan Sakti Siregar, Komisioner Bawaslu Padang Sidimpuan, Koordinator Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga.

Peserta kegiatan sosialisasi didominasi dari kalangan Tokoh Mahasiswa, Ormas/OKP, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Pemili Pemula, serta Tokoh Wanita di Kota Padang Sidimpuan.

Pada saat pemaparan materinya, Ongku Parmonangan Hasibuan mengatakan bahwa peran masyarakat sangat besar dalam mensukseskan penyelenggaraan pemilu yang jujur dan adil demi terwujudnya demokrasi pemilu yang baik.

"Partisipasi serta pengawasan langsung dari masyarakat dalam penyelenggaraan pemilu itu sangat diharapkan, itu akan memberikan dampak yang positif bagi demokrasi kita," ujar Ongku Parmonangan Hasibuan Anggota Komisi II DPR RI Dapil Sumut II ini.

"Kalau masyarakat mengetahui adanya pelanggaran penyelenggaraan Pemilu, laporkan langsung ke Bawaslu. Sampaikan jangan takut, tentu harus dibarengi dengan data atau bukti yang kuat," imbuh Mantan Bupati Tapsel Periode 2005-2010 tersebut.

Lebih jauh, Ongku Parmonangan Hasibuan atau yang lebih dikenal dengan panggilan OPH ini menerangkan bahwa dalam penyampaian laporan terkait adanya temuan kecurangan maupun dugaan pelanggaran penyelenggaraan pemilu, masyarakat juga harus mengacu pada aturan yang ditetapkan oleh Peraturan Bawaslu.

"Tentunya harus ada ketentuan dalam proses pelaporan dugaan pelanggaran penyelenggaraan itu. Masyarakat yang concern dalam pengawasan penyelenggaraan pemilu itu dilibatkan sehingga terdaftar dan tertata dengan baik," kata OPH sembari disambut tepuk tangan peserta sosialisasi.

OPH juga berjanji akan terus mengawal jalannya proses penyelenggaraan pemilu, dirinya juga berharap hal yang sama, agar peserta yang mengikuti kegiatan sosialisasi itu ikut mengkampanyekan pemilu yang bersih, jujur, dan adil serta berperan aktif dalam pengawasan penyelenggaraan pemilu.

"Demokrasi itu akan baik jika proses yang dilaksanakan juga baik, namun bagaimana kita berharap demokrasi kita semakin baik jika proses yang dilalui banyak kecurangan, maka besar kemungkinan hasilnya juga akan buruk. Mirisnya lagi, masih banyak masyarakat kita yang tutup mata ketika mengetahui kecurangan pemilu, dan bahkan malah ikut serta didalamnya," tegas OPH.

Ketua Bawaslu Padang Sidimpuan, Syafri Muda Harahap mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi penyelenggaraan Pemilu.

“Tahapan Pemilu 2024 sudah dimulai sejak Juli 2022 dan pada saat ini sedang dibuka pendaftaran anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), untuk itu pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mengawasi setiap tahapan. Masyarakat dapat melaporkan kejajaran Bawaslu jika ada dugaan pelanggaran,” ujar Syafri Muda.

Kegiatan Sosialisasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu yang diselenggarakan Bawaslu bersama Komisi II DPR RI diharapkan agar adanya pengawasan partisipatif masyarakat untuk mencegah terjadinya potensi dugaan pelanggaran Pemilu.

Kegiatan sosialisasi ditutup dengan tanya jawab antara peserta dan narasumber.

(IAN/BR)

Baca Juga

Rekomendasi