Lapas Siborongborong-Universitas Simalungun Tandatangani Kerja Sama

Lapas Siborongborong-Universitas Simalungun Tandatangani Kerja Sama
Lapas Siborongborong-Universitas Simalungun Tandatangani Kerja Sama (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Siborongborong - Lembaga pemasyarakatan (Lapas) klas II B Siborongborong menandatangani nota kerja sama Memorandum of Understanding (MoU) dengan Biro Bantuan Hukum Universitas Simalungun (USI), di Lapas setempat.

MoU ditandatangani Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) klas II B Siborongborong, Parlindungan Siregar dan Kepala Biro Bantuan Hukum USI, Sarles Gultom.

Kalapas klas II B Siborongborong, Parlindungan Siregar mengatakan, MoU yang ditandatangan ini terkait penyuluhan dan bantuan hukum yang dilakukan oleh pihak Biro hukum USI terhadap narapidana (Napi) warga binaan pemasyarakatan (WBP).

"Namun MoU kali ini lebih difokuskan pada Pos Bantuan Hukum (Posbakum) bagi tahanan yang belum putus sidang, sebab Posbakum merupakan sarana bagi para tahanan yang belum putus sidang untuk mendapatkan pendampingan hukum secara cuma-cuma dari negara," katanya.

Dia berharap dengan adanya bantuan hukum ini kiranya dapat memberikan akses bantuan hukum yang semakin mudah dan tepat sasaran terhadap warga binaan.

"Semoga dengan adanya bantuan hukum ini dapat memberikan akses keadilan dengan skema bantuan hukum yang semakin mudah dan tentunya tepat sasaran terhadap warga binaan," imbuhnya.

(CAN/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi