Pimpinan Ombudsman RI, Hery Susanto, didampingi Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Utara (Sumut) Abyadi Siregar (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Kualanamu - Unsur pimpinan Ombudsman Republik Indonesia akan melakukan pengecekan ke Pelabuhan Belawan terkait adanya laporan masih sulitnya mekanisme bongkar muat oleh pelaku usaha.
"Kedatangan saya ke Medan ada kaitannya dengan chek on the spot Pelabuhan Belawan soal mekanisme bongkar muat," kata Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto, didampingi Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Utara (Sumut) Abyadi Siregar setibanya di Bandara Kualanamu, Deliserdang, Selasa (13/12).
Kata dia, minggu terakhir ini ada laporan ke Ombudsman RI terkait tata kelola bongkar muat di Pelabuhan Belawan. Spesifiknya, menurut para pelaku usaha ada bongkar muat cendrung masih membuat high cost, karena menajemen waktu.
Artinya, ada yang belum sinkron antara pelabuhan satu dengan pelabuhan lain yang ada di Indonesia. Misalnya, kalau di Pelabuhan Tanjung Priok ada satu mekanisme yang menurut pelaku usaha itu lima hari, seyogianya bisa dilakukan, tetapi di beberapa pelabuhan seperti di Belawan dua sampai tiga hari saja.
"Ini kan jangka waktu yang berbeda itu menurut mereka idealnya lima hari. Sebab, ketika terlalu sempit itu balik lagi, otomatis akan memakan biaya lagi. Intinya terlalu cepat kata para pengguna jasa tersebut," sebutnya.
Selain laporan ini, memang sebelumnya juga sudah ada aduan tahun 2015 dan sempat diproses dari Ombudsman. Nah, sekalian pihaknya mau ngecek apakah sudah ada perbaikan dari kurun waktu yang lampau itu dengan sekarang, ditambah ada lagi aduan baru.
"Mungkin kondisinya hanya sebeberapa bagaian lah, tidak separah pada periode yang lalu," ujarnya.
Disoal apakah aduan ini juga dilaporkan ke Ombudsman Sumut, menurut Hery tentunya dilaporkan, tetapi karena Ombudsman Sumut satu bagian dengan Ombudsman RI, apalagi Belawan ini juga satu bagian pelabuhan nasional yang menjadi konektivitas antar bongkar muat barang di laut.
“Jadi sebelum terjun ke lokasi, terlebih dahulu saya koordinasi dengan internal, yakni Ombudsman perwakilan Sumut, Abyadi Siregar, kemudian bersama para pemangku kepentingan di pelabuhan," tandasnya.
(KAH/RZD)