Polres Sergai Sosialisasi P4GN di SMPN 1 Sei Bamban (Analisadaily/Zainal Abidin)
Analisadaily.com, Sergai - Polres Serdang Bedagai (Sergai) melakukan sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) kepada pelajar SMP Negeri 1 Sei Bamban, Rabu (14/12).
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh Kapolres Sergai, AKBP Ali Machfud, yang diwakili Kasat Resnarkoba, AKP Juriadi Sembiring, bersama personel Sat Resnarkoba, Kaban Kesbangpol, M Kahan Efenti, dan BNN Sergai, Henri Liranto Petrus Sihombing.
Kehadiran tim tersebut disambut oleh Kepala SMP Negeri 1 Sei Bamban, Suryadi dan guru serta para pelajar.
Kapolres Sergai melalui Kasat Resnarkoba, AKP Juriadi Sembiring, dihadapan para siswa dan guru SMP Negeri1 Sei Bamban menjelaskan, kegiatan ini dilakukan untuk mencegah generasi muda dari bahaya barang haram yaitu narkoba.
Sedini mungkin generasi muda, khususnya pelajar di tingkat SMP sudah mengetahui narkoba dan dampak negatifnya terhadap diri sendiri, keluarga dan lingkungan sekitarnya,maka oleh karena itu para generasi muda terutama para pelajar harus tetap menjalankan nasehat dan menuruti pesan orang tua, mentaati peraturan sekolah serta mendengarkan arahan dari bapakdan ibu guru.
Selain itu Juriadi meminta kepada pelajar jika sudah waktunya usai jam pelajaran, maka diharapkan para pelajar untuk pulang ke rumah, tidak perlu keluyuran tanpa tujuan yang jelas, ataupun berkumpul di suatu tempat yang bisa memancing terjadinya tawuran dengan pelajar dari sekolah lainnya.
Ia juga mengingatkan kepada pelajar bahwa pandemi Covid-19 masih ada, tetaplah waspada, mencuci tangan, menjauhi kerumunan, memakai masker, menjaga jarak, serta makan makanan yang bergizi guna terhindar dari Covid-19.
“Diminta kepada para pelajar setelah habis jam pelajaran supaya pulang ke rumah masing-masing dan tidak berkeluyuran ke sana ke mari yang dapat menimbulkan berbagi hal negatif,” harap Juriadi.
Selanjutnya KBO Sat Resnarkoba, Iptu B. Manurung dan Kaur Mintu Sat Resnarkoba Polres Sergai memaparkan bahaya narkoba melalui layar kepada para siswa.
(BAH/RZD)