Sepanjang 2022, KPPU Kanwil I Terima 28 Laporan

Sepanjang 2022, KPPU Kanwil I Terima 28 Laporan
Kepala KPPU Kanwil I, Ridho Pamungkas di Medan, Rabu (21/12) (Analisadaily/Reza Perdana)

Analisadaily.com, Medan - Sebanyak 28 laporan diterima Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah (Kanwil) I sepanjang 2022. Laporan terdiri dari tender, non tender, dan kemitraan.

"Jumlah laporan yang masuk ke KPPU hingga 20 Desember 2022 berjumlah 28. Terdiri dari 22 terkait tender, 3 non tender, dan 3 pengawasan kemitraan," kata Kepala KPPU Kanwil I, Ridho Pamungkas di Medan, Rabu (21/12).

Untuk laporan non tender antara lain terkait produksi dan pemasaran minyak goreng oleh PT Jampalan Baru dan PT Sintong Abadi di Asahan, Sumut. Kemudian laporan terkait Penetapan Tarif Tiket Ferry Penumpang Batam-Singapura (Pulang Pergi).

Laporan kemitraan antara lain kemitraan antara Koperasi Abhinaya Satya Parahita dengan Driver Taxi Online Maxim Khusus Bandara Kualanamu, kemitraan antara Aplikator Maxim, Shoppee Food, Grab, Indriver dan Gojek dengan Driver di Sumut serta kemitraan antara PT Incasi Raya dengan Koperasi Serba Usaha Cipta Mandiri di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumbar.

"Laporan masuk ke KPPU Kanwil I didominasi dari Sumut sebesar 61%, Aceh 14% dan Sumbar 14%," ucapnya.

Dari 28 laporan, 78 persen laporan masih didominasi dengan persekongkolan tender. Sebagian besar laporan tender yang masuk ke KPPU Kanwil I dengan nilai kecil atau kurang lebih Rp 2,5 miliar hingga Rp 5 miliar.

Di sisi lain, KPPU Kanwil I sedang mencermati kasus tender Peningkatan Jalan Peureulak-Lokop-Batas Gayo Lues (P.035.11) (Segmen 3) (MYC) pada Satker Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Aceh Sumber Dana APBD Tahun Anggaran 2020-2022 Dan ini masih masuk tahap pemberkasan.

Ada juga beberapa kasus yang masuk tahap penyelidikan diantaranya seperti, terkait Tender Peningkatan Jalan SP. Tiga Redelong-Pondok Baru-Samar Kilang (P031) (MYC) Pada Satker Dinas PekerjaanUmum dan Penataan Ruang Provinsi Aceh Sumber Dana APBD Tahun Anggaran 2020-2022.

Tender Peningkatan Jalan Sinabang-Sibigo (P.056.11) (MYC) pada Satker Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Aceh Sumber Dana APBD Tahun Anggaran 2020-2022 dan lainnya.

"Sedangkan untuk kasus minyak goreng sudah masuk ke Pemeriksaan Lanjutan Sidang Majelis Perkara No. 15/KPPU-I/2022. Dalam kasus tersebut, sebanyak 27 para pelaku usaha produsen minyak goreng nasional, lima diantaranya berasal dari Sumut," katanya.

Di samping melakukan pengawasan, KPPU juga memberikan sanksi berupa denda kepada pihak yang terbukti melakukan kartel. Jumlah denda yang tercatat di KPPU Kanwil I hingga 20 Desember 2022 berkisar Rp1.043.603.522.335.

Untuk jumlah denda yang sudah dibayar Rp701.276.830.858 dan yang belum dibayar hingga 20 Desember 2022 Rp342.336.694.143. Sedangkan jumlah denda dibayar 1 Januari 2022 20 Desember 2022 mencapai Rp109.962.955.53.

"KPPU berharap melalui upaya internalisasi nilai-nilai persaingan usaha dan kemitraan yang sehat dapat tercipta di Kanwil I," tandasnya.

(RZD/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi