46 WBP Lapas Lubukpakam Peroleh Remisi Natal 2022

46 WBP Lapas Lubukpakam Peroleh Remisi Natal 2022
46 WBP Lapas Lubukpakam Peroleh Remisi Natal 2022 (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Lubukpakam - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lubukpakam memberikan pengurangan masa pidana (Remisi) khusus keagamaan Natal kepada 46 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

"Selamat bagi seluruh WBP yang telah mendapatkan remisi Natal. Semoga dengan adanya remisi Natal ini, seluruh WBP mampu menjadi pribadi yang lebih baik ke depan," kata Kalapas Lubukpakam, Alanta Imanuel Ketaren, Minggu (25/12).

Kata dia, pemberian remisi ini telah memenuhi segala prasyarat yang diperlukan seperti berkelakuan baik dibuktikan dengan tidak sedang menjalani hukuman disiplin dalam kurun waktu 6 bulan terakhir, terhitung sebelum tanggal pemberian remisi.

Telah mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan Lapas dengan predikat baik seperti pembinaan kerohanian, pembinaan pendidikan, pembinaan kecintaan terhadap Bangsa dan Negara (Bela Negara), dan pembinaan sarana kerja maupun pembinaan lain yang dilakukan di dalam Lapas.

Lebih lanjut dikatakan, pemberian remisi khusus ini juga dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor : PAS-1916.PK.05.04 Tahun 2022.

Kasi Binadik dan Giataja, Edward P Situmorang menjelaskan, besaran remisi yang didapatkan bervariasi, didasarkan pada berapa bulan WBP tersebut telah menjalani masa pidana.

Tidak sampai di situ saja, pemberian remisi bagi WBP yang telah berkontribusi aktif dalam membantu Lapas juga diberikan remisi tambahan didasarkan pada dedikasi kepada Lapas.

"Selamat kepada Warga Binaan yang telah mendapatkan potongan masa pidana remisi, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh WBP karena selama ini telah menunjukan perilaku yang baik," sebutnya.

"Saya berharap dengan adanya remisi ini dapat memacu para WBP untuk menjadi lebih aktif dalam setiap kegiatan pembinaan yang dilakukan di dalam Lapas. Dengan hal tersebut, tentu menjadi hal yang baik dan tidak menutup kemungkinan adanya remisi tambahan," tutup Edward.

Ikut hadir dalam pemberian Remisi Kasubsi Registrasi dan Bimkemas, Dody Efrata Ginting, dan didampingi pembimbing kerohanian Kristen, Saut Lumban Tobing.

(KAH/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi