Bapenda Palas Gelar Gebyar Pajak dan Retribusi Daerah

Bapenda Palas Gelar Gebyar Pajak dan Retribusi Daerah
Kepala Desa Ujung Batu Tiga Kecamatan Hutaraja Tinggi mendapat reward dari Pemkab Palas atas capaian target PAD (Analisadaily/Atas Siregar)

Analisadaily.com, Sibuhuan - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Padanglawas (Palas) menggelar gebyar pajak dan retribusi daerah, Kamis (29/12).

Gebyar ini bertujuan untuk memotivasi para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) supaya saling bersinergi, sebagaimana dalam tim optimalisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Saya harap kepada para kepala OPD untuk bisa berperan aktif dalam pengecekan setiap pembayaran untuk wajib pajak dan retribusi, yang merupakan data di lingkungan OPD masing-masing," kata Arpan Nasution, Sekretaris Daerah saat membacakan sambutan Plt Bupati Palas, Ahmad Zarnawi Pasaribu, dalam acara gebyar pajak.

Zarnawi meminta Bapenda untuk bekerja sama inspektorat, Satpol PP Damkar untuk memfasilitasi permasalahan-permasalahan yang dihadapi di lapangan. Karena tanpa adanya laporan tersebut, tidak akan bisa menyelesaikannya bersama-sama.

Zarnawi berpesan tahun 2023 agar Kepala Bapenda lebih fokus untuk peningkatan PAD secara objektif. Malah Zarnawi menyarankan perlu dilakukan coffee morning setiap bulan, dan melakukan rapat evaluasi setiap 3 bulan. Karena sebagai koordinator retribusi daerah, Bapenda harus mampu bekerja sama seluruh pimpinan OPD bertarget.

Selain itu, Zarnawi meminta Bapenda melakukan optimalisasi sesuai dengan perintah KPK RI, utamakan kearifan lokal, seperti pendekatan adat, budaya, hiburan rakyat sebagai momentum memberikan buah pemikiran arti pajak bagi pembangunan desa.

“Saya juga meminta Bapenda direalisasikan UPT dalam percepatan dan mengover targetkan PAD tahun 2023,” sebutnya.

Di sisi lain, Zarnawi juga meminta seluruh kepala desa untuk menggali potensi PAD di desa masing-masing, karena kepala desa yang lebih mengetahui potensi PAD di wilayah kekuasaannya.

Tentang piutang, Zarnawi meminta segera dibayarkan, karena merupakan tunggakan hasil pemeriksaan inspektorat dan BPK.

Terkait BPHTB, Bapenda, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMP2TSP) dan Dinas Pertanian agar membuat peta dan komitmen dan pemenuhan hak daerah dengan mengurus Hak Guna Usaha (HGU), karena potensi yang akan digali masih sangat besar.

"Buatlah suatu ukuran yang dapat ditargetkan tahun 2023," tegas Zarnawi.

Bagi para pemenang gebyar pajak dan retribusi daerah diminta lebih giat bekerja dalam menggali potensi pendapatan pajak dan retribusi daerah. Dan bagi yang belum berhasil merupakan momen memperbaiki diri dan cambuk, karena acara ini tidak ada niat mempermalukan cobalah adakan aksi perubahan, aksi kinerja, dan aksi pemberdayaan.

(ATS/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi