Kriminalitas di Wilkum Polresta Deliserdang Naik pada 2022

Kriminalitas di Wilkum Polresta Deliserdang Naik pada 2022
Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji (Analisadaily/Kali A Harahap)

Analisadaily.com, Lubukpakam - Tingkat kriminalitas (tindak pidana) di Wilayah Hukum (Wilkum) Polresta Deliserdang selama 2022 mengalami kenaikan sebanyak 51 kasus di banding tahun sebelumnya, 2021.

Hal itu dikatakan Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji, dalam paparan akhir tahun 2022 yang digelar di Aula Terbuka Polresta Deliserdang, Jumat (30/12).

"Di tahun 2021 mencapai 1.324 kasus, sementara di tahun 2022 mencapai 1.375 kasus, mengalami peningkatan sebesar 3,8 persen," kata Irsan.

Sementara dalam hal Penyelesaian Tindak Pidana (PTP) pada tahun 2021 Mencapai 1.257 kasus, dan pada tahun 2022 mencapai 1.053 kasus, mengalami penurunan 204 kasus atau sebesar -16%.

Untuk kasus narkoba mengalami kenaikan sebanyak 13 kasus atau 3%. Pada tahun 2021 ada 377 kasus, dan pada tahun 2022 ada 390 kasus.

Sedangkan dalam penyelesaian perkara pada tahun 2021 ada 380 kasus, dan pada tahun 2022 ada 399 kasus, mengalami kenaikan 19 kasus atau sebesar 5 %.

Untuk tersangka pada tahun 2021 ada 451 orang, dan pada tahun 2022 ada 508 orang, mengalami kenaikan penangkapan 57 orang atau sebesar 12%.

Barang bukti Sabu-sabu yang disita pada tahun 2021 seberat 8659,01 gram dan pada tahun 2022 seberat 5576,22 Gram. Mengalami penurunan sebanyak 3082,79 gram atau -35%.

Barang bukti ganja yang disita pada tahun 2021 seberat 236,6 gram, dan pada tahun 2022 seberat 9.130,69 gram, mengalami kenaikan sebanyak 8894,09 gram atau 3.768%.

Sedangkan untuk barang bukti PIL EVC yang disita pada tahun 2021 seberat 69 gram, dan pada tahun 2022 seberat 24 gram, mengalami penurunan sebanyak 45 butir atau -65%.

Polresta Deliserdang juga melakukan penindakan aksi premanisme sebanyak 403 orang, mengalami kenaikan berbanding tahun 2021, sebanyak 119 orang atau mengalami peningkatan sebesar 41%.

Untuk kasus kecelakaan di wilayah Kabupaten Deliserdang pada tahun 2021 terdapat 353 kasus, dan pada tahun 2022 terdapat 366 kasus mengalami peningkatan 13 kasus, dengan jumlah meninggal dunia di tahun 2021 sebanyak 123 jiwa dan tahun 2022 sebanyak 108 jiwa.

“Terjadi peningkatan Kasus Kecelakaan dan Pelanggaran Lalu Lintas dari tahun sebelumnya. Hal ini juga disebabkan karena meningkatnya mobilitas masyarakat, sehingga kasus kecelakaan di jalan raya juga meningkat,” jelas Kapolresta.

Di akhir paparan, ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Deliserdang agar merayakan pergantian tahun sesederhana mungkin, dan tidak menyalakan petasan serta menggelar pesta kembang api.

Dalam paparan tersebut ikut hadir Wakapolresta, AKBP Agus Sugiyarso, Kasat Reskrim, Kompol I Kadek H. Cahyadi, Kasat Lantas, Kompol Nasrul, Kasat Intelkam, AKP Syahrial Efendi, dan Kasi Humas, AKP Kerismen Karo Sekali.

(KAH/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi