Proyek Irigasi Berbiaya Rp 6,4 Miliar Diputus Kontrak, Hitungan Bulan Sudah Hancur

Proyek Irigasi Berbiaya Rp 6,4 Miliar Diputus Kontrak, Hitungan Bulan Sudah Hancur
Proyek Irigasi Berbiaya Rp 6,4 Miliar Diputus Kontrak, Hitungan Bulan Sudah Hancur (Analisadaily/Atas Siregar)

Analisadaily.com, Barumun Baru - Proyek peningkatan jaringan irigasi, Daerah Irigasi (DI) Sigorbus, Kecamatan Barumun Baru, Kabupaten Padanglawas, berbiaya Rp 6,4 miliar terpaksa diputus kontrak.

Proyek bersumber dari dana APBD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) tahun 2022 itu terpaksa diputus kontrak karena hingga akhir tahun progresnya hanya 66 persen.

Selain itu pengerjaan dan mutu bangunannya juga terkesan asal jadi. Terbukti baru siap dikerjakan, beberapa titik sudah retak dan hancur.

"Proyeknya diputus kontrak karena progresnya baru 66 persen," kata Tarmizi , Kepala UPT Pengelolaan Irigasi Batang Angkola, Senin (2/1).

Berdasarkan pantauan, proyek yang diharapkan bermanfaat bagi petani ini dikerjakan CV Kurnia Alam berbiaya Rp 6,4 miliar, termasuk rehabilitasi saluran sekunder bambu sudirman sepanjang 1.000 meter, rehabilitasi saluran sekunder siolip sepanjang 1.000 meter.

Selain itu pembuatan bangunan terjun sebanyak 6 buah, perbaikan bangunan sadap 8 buah, perbaikan bangunan bagi sebanyak 3 buah, juga perbaikan pintu bangunan bagi, dan sadap sebanyak 17 buah.

Menurut informasi dari masyarakat, pengerjaan proyek peningkatan jaringan DI Sigorbus itu telah mulai sejak Juni yang lalu, bertujuan untuk intensifikasi areal persawahan.

Seperti kata Hotas Hasibuan, warga Desa Hasahatan Jae, dirinya merasa kecewa atas pengerjaan proyek irigasi yang berbiaya Rp 6,4 miliar tidak melibatkan masyarakat setempat.

Sehingga ada indikasi pelaksanaan proyek irigasi di bawah pengawasan UPT Pengelolaan Irigasi Batang Angkola, Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang Provsu dikerjakan asal jadi.

(ATS/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi