IMM Asahan Unjuk Rasa di Kantor Bupati

IMM Asahan Unjuk Rasa di Kantor Bupati
Massa IMM Kabupaten Asahan-Tanjungbalai unjuk rasa di kantor Bupati Asahan terkait dugaan mark up dan fiktif anggaran LPTQ tahun 2022, Senin (9/1). (Analisadaily/Arifin)

Analisadaily.com, Kisaran - Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Asahan-Tanjungbalai melakukan unjuk rasa di kantor Bupati Asahan dan DPRD Asahan terkait dugaan korupsi dana Lembag Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ), Senin (9/1).

Ketua IMM Kabupaten Asahan Asahan-Tanjungbalai, Anggi Ramuja Lubis mengatakan, bahwa pihaknya menduga dana LPTQ di mark up dan kegiatannya Fiktif pada anggaran APBD tahun 2022. Namun tidak ada langkah kongkrit dari bupati Asahan menyingkapi hal tersebut. "Kami menduga kegiatan anggaran LPTQ di mark Up dan fiktif sehingga visi-misi bupati Asahan Sejahtera yang Religi Bupati Berkarakter tidak sepenuhnya tercapai," ujarnya.

IMM Asahan-Tanjungbalai mendesak DPRD Asahan menggunakan wewenangnya untuk melakukan audit pelaksanaan anggaran LPTQ tahun 2022 secara rinci dan detail sehingga tidak mencederai Visi dan Misinya Bupati Asahan yang sejahtera, Religius serta berkarakter.

"Bupati Asahan sebagai pembina bahkan pemegang mandat atau sebagai pemberi surat keputusan dalam membentuk atau mendirikan LPTQ Asahan harus mengambil langkah konkrit agar segera bertindak tegas dalam pengelolaan dana hibah senilai Rp 1,5 miliar secara transparan dan akuntabel sehingga tidak menimbulkan prasangka buruk ditengah-tengah umat islam," ujarnya.

Sebagai mahasiswa, lanjut dia menjelaskan, yang berasaskan islam tidak ingin dimasa kepemimpinan Surya dan Taufik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Asahan tidak terulang kembali tindak pidana korupsi yang mengatasnamakan kegiatan keagamaan dan sudah menjadi tugas tanggungjawab kami sebagai IMM Kabupaten Asahan untuk terus mengawal ketat anggaran dalam kegiatan agama terutama agama islam. "Kami akan terus mengawal kegiatan bersifat keagaman yang menggunakan APBD Asahan," ujarnya.

Mereka juga meminta aparat penegak hukum untuk segera memproses dan menindak lanjuti dugaan mark Up dan Fiktif anggaran LPTQ tahun 2022 yang dilakukan oleh ketua LPTQ Kabupaten Asahan. "Maka dari itu kami dari PC IMM Asahan-Tanjungbalai menduga pengelolaan anggaran LPTQ tahun 2022 di mark up dan fiktif mendesak Kejari Asahan untuk segera memenggil Ketua LPTQ dan memproses dugaan mark up tersebut," tegasnya.

Setelah berorasi hampir 15 menit namun pihak Pemkab Asahan tidak ada satu pun menjumpai para mahasiswa tersebut. Dan akhirnya massa dari IMM membubarkan diri dengan tertib serta mendapatkan pengawalan dari pihak personel Polres Asahan.

(ARI/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi