Peringatan Dini Tsunami di Maluku Resmi Dicabut

Peringatan Dini Tsunami di Maluku Resmi Dicabut
Ilustrasi - Seismograf mencatat kekuatan gempa bumi. (ANTARA/HO-BMKG)

Analisadaily.com, Jakarta - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) secara resmi mengakhiri peringatan dini tsunami akibat gempa bumi dengan magnitudo 7,5 di pantai utara Maluku Barat Daya pada pukul 00.47 WIB, Selasa (10/1).

Kepala BMKG RI, Dwikorita Karnawati, mengatakan peringatan dini tsunami diakhiri berdasarkan proses permodelan dan pengamatan pada area yang terdampak oleh gempa.

"Setelah dua jam dikeluarkannya peringatan dini tsunami, maka BMKG mengakhiri peringatan dini tersebut. Namun kami tegaskan bahwa peringatan ini bukan dicabut, hanya diakhiri. Kami imbau agar masyarakat tetap waspada dan tetap beraktivitas seperti biasa," kata Dwikorita dilansir dari Antara.

Dengan demikian, kata Dwikorita, peringatan dini tsunami tersebut dinyatakan telah berakhir pada pukul 3.43 WIB. Ia menjelaskan, pengakhiran peringatan dini tersebut didasarkan pada standar perhitungan waktu kedatangan tsunami hingga dua jam setelah peristiwa gempa.

Selain itu, melalui pemantauan kenaikan titik muka air laut di empat titik dipastikan tidak terjadi kenaikan secara signifikan.

"Berdasarkan observasi dengan metode 'tide gauge' di empat lokasi sekitar gempa yaitu Seira, Adaut, Lirang dan Larat tidak menunjukkan adanya anomali atau perubahan tinggi muka air laut yang signifikan," katanya.

Berdasarkan keterangan BMKG, episenter gempa bumi terletak pada koordinat 7,37° Lintang Selatan (LS) ; 130,23° Bujur Timur (BT) atau tepatnya berlokasi di laut pada jarak 136 km arah barat laut Maluku Tenggara Barat, Maluku pada kedalaman 130 km.

"Gempa tersebut terjadi akibat aktivitas subduksi di Laut Banda dan berdasarkan hiposenter gempa tergolong kategori menengah dengan mekanisme gempa berupa pergerakan naik (thrust fault)," paparnya.

(CSP)

Baca Juga

Rekomendasi