Ilustrasi (Pexels)
Analisadaily.com, Medan – Pengamat Ekonomi Sumatera Utara (Sumut) Gunawan Benjamin menyarankan kajian mendalam terhadap rencana kenaikan tarif angkutan sewa khusus (ASK) atau taksi online yang akan dilakukan oleh Pemprov Sumatera Utara (Sumut), sebab berpotensi menurunkan permintaan konsumen dan memicu inflasi.
"Apakah perlu menaikkan lagi tarif ASK? Padahal kita tahu pada saat terjadi kenaikan harga BBM di bulan September lalu, aplikator telah meresponnya dengan menaikkan tarif. Dua kali kenaikan tarif dalam waktu kurang dari 6 bulan tentunya akan sangat membebani konsumen," ujar akademisi Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) itu, Senin (16/1).
Ia melanjutkan, sebaiknya pemerintah daerah melakukan kajian sebelum memberlakukan kebijakan penyesuaian tarif. Memang kebijakan menaikkan tarif ini secara kasat mata dinilai mampu meningkatkan pendapatan para mitra pengemudi, sebab terlihat ada besaran kenaikan tarif yang diatur.
"Tetapi saya meragukannya, terlebih di tengah situasi ekonomi dimana daya beli tergerus inflasi selama setahun belakangan ini. Menaikkan tarif justru berpotensi menurunkan pengguna jasa angkutan online," katanya.
Gunawan juga meragukan kebijakan penyesuaian tarif ini nantinya akan dipatuhi oleh semua operator penyedia jasa. Seperti yang terjadi di Makassar dan Batam, penyesuaian tarif justru tidak terlaksana, karena tetap saja ada operator yang tidak mematuhinya.
"Alhasil persaingan antar penyelenggara jasa layanan yang pada akhirnya menentukan besaran penyesuaian tarif itu sendiri. Dan kalaupun tarif tidak dinaikkan, kualitas pelayanan jasa angkutan online tidak akan mengalami penurunan. Karena pada dasarnya driver memiliki jaminan pelayanan standar yang ditetapkan," imbuhnya.
Kenaikan tarif juga diyakini Gunawan akan membuat laju inflasi naik, dimana daya beli masyarakat akan ditekan, yang bisa saja bermuara pada penurunan permintaan jasa layanan itu sendiri.
"Terlebih belakangan ini juga terjadi penurunan promo yang sebelumnya banyak ditawarkan oleh market place atau toko online. Yang juga turut memberikan kontribusi pada penurunan penggunaan jasa angkutan online itu sendiri," ungkapnya.
Ia menegaskan sebaiknya kebijakan penyesuaian atau kenaikan tarif ini dilakukan berlandaskan kajian secara menyeluruh. Jangan sampai sasaran menaikkan tarif yang diperuntukan untuk memperbaiki kesejahteraan para driver, justru menjadi bumerang yang merugikan driver itu sendiri.
(REL/RZD)