Foto ilustrasi (Internet)
Analisadaily.com, Jakarta - Pernahkah mendapatkan peringatan “kartu anda tidak diizinkan untuk digunakan” saat memakai ATM Bank Mandiri? Sebenarnya masalah ini bisa saja didapatkan semua orang ketika melakukan transaksi di mesin ATM. Hal ini bukan salah satu peringatan ada yang meretas rekening atau ingin membobol saldo didalamnya, namun ada masalah teknis yang harus diselesaikan di bank.
- Kartu ATM belum selesai aktifasi. Biasanya hal ini dialami oleh pemilik rekening yang baru membuat ATM dan langsung ingin menggunakannya di mesin ATM.
- Kartu ATM dalam masa Dormant atau Mati. Jika batas masa aktif kartu ATM sudah kadaluarsa biasanya akan muncul notifikasi kartu tidak diizinkan digunakan ketika sudah masuk ke mesin ATM.
- Kartu ATM rusak juga menjadi pemicu kenapa muncul notifikasi kartu tidak diizinkan digunakan.
- Dan masalah berikutnya adalah saldo di ATM tidak cukup untuk digunakan bertransaksi. Apalagi setiap pengguna ATM memang harus menyisakan Rp 100.000 sebagai batas minimal pemakaian yang harus tersedia di saldo rekening.
- Silahkan membawa buku rekening beserta kartu ATM yang memang bermasalah.
- Jangan lupa siapkan data diri yang menyebutkan dan menyatakan jika kamu adalah pemilik rekening bank itu, bisa memakai SIM atau KTP.
- Kunjungi bank cabang terdekat dengan domisili rumahmu. Jika memang dulu membuat rekening di bank pusat, bisa kesana.
- Silahkan lapor pertama kali ke security bank. Biasanya pihak security akan menanyakan alasan kenapa berkunjung ke bank dan akan membantu membuat antrian ke bagian CS bank.
- Silahkan menemui CS sesuai nomor urutan dan sampaikan semua masalah yang sedang kamu alami sebelumnya.
- Pihak CS akan memberikan beberapa opsi seperti penggantian rekening atau pembuatan kartu ATM baru.
- Jika kartu ATM mengalami kerusakan atau kadaluarsa, biasanya pihak CS akan menyarankan penggantian kartu ATM. Setiap nasabah akan dikenakan biaya Rp 15.000 sampai Rp 30.000.