Polres Palas Tangkap Pengedar dan Pemakai Sabu

Polres Palas Tangkap Pengedar dan Pemakai Sabu
Ilustrasi (Pixabay)

Analisadailycom. Sibuhuan - Polres Padanglawas (Palas) mengamankan tiga tersangka pengedar dan pemakai narkotika jenis sabu di sekitar kelurahan pasar Sibuhuan Kecamatan Barumun, Kabupaten Padanglawas.

Menurut informasi yang dihimpun Selasa (24/1) bahwa satuan reserse narkoba Polres Padanglawas berhasil mengamankan dua pemakai, IRS, (33), AK, (44), dan MAS, (38), sama-sama warga Sibuhuan.

Kapolres Padanglawas, AKBP Indra Yanitra Irawan, SIK, M.Si melalui Kasat Resnarkoba, AKP Agus M. Butar Butar, SH Selasa (24/1) membenarkan penangkapan ketiga tersangka tersebut.

Kata Agus, sekira pukul 00.30 WIB, Selasa (24/1) Polres Palas mendapat laporan dari masyarakat, maka pelapor bersama personil Resnarkoba Polres Padanglawas langsung meluncur menuju TKP di lingkungan II kelurahan Pasar Sibuhuan.

" Personil langsung turun ke lokasi yang diduga i menjadi tempat transaksi dan menggunakan narkotika jenis sabu," jelas Agus.

Begitu dilakukan penyelidikan dan pengintaian memang benar kecurigaan itu, dimana IRS dan AK diduga kuat sering mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

"Maka ketika IRS dan AK berhasil diamankan, sekaligus dilakukan pengembangan dari mana didapatkan barang haram tersebut," kata Butarbutar.

Sehingga sekira pukul 02.00 WIB berhasil diamankan MAS bersama 19 paket plastik klip transparan diduga narkotika jenis sabu seberat 2, 59 gram siap edar.

Kemudian para tersangka beserta barang bukti yang ditemukan langsung diamankan Satres narkoba ke Mapolres Padanglawas untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

(ATS/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi