Edukasi Masyarakat, Sampah Bisa Jadi Mata Pencarian Baru

Edukasi Masyarakat, Sampah Bisa Jadi Mata Pencarian Baru
Diskusi dalam acara Apresiasi Tahunan, Publikasi dan Pertemuan Bank Sampah dan Pengelola Sampah berbasis masyarakat di Kota Medan, Selasa (24/1). (Analisadaily/Cristison Sondang Pane)

Analisadaily.com, Medan - Pengelolaan sampah di Kota Medan harus diperhatikan secara serius, karena itu bisa menjadi sumber mata pencarian, yang secara langsung akan menambah pendapatan masyarakat. Berbagai upaya sangat diperlukan agar setiap orang semakin menyadari bahwa sampah sebenarnya mempunyai nilai ekonomi.

“Seperti yang saya katakan sebelumnya, bila sampah ini kelola dengan baik dan benar, itu akan menjadikan mata pencarian baru. Selama setahun, kita sudah mengumpulkan uang Rp 100 juta dari sampah yang awalnya tidak bernilai, dan uang itu akan kembali ke nasabah Bank Sampah,” kata Direktur Bank Sampah New Normal, Yasra, usai acara Apresiasi Tahunan, Publikasi dan Pertemuan Bank Sampah dan Pengelola Sampah berbasis masyarakat di Kota Medan, Selasa (24/1).

Dalam proses kerja Bank Sampah, Yasra, menyebutkan bahwa masyarakat itu tidak menjadi objek, tetapi mereka adalah mitra, yang secara langsung terlibat. Kemudian, harga sampah yang dibeli dari masyarakat maupun nasabah lebih tinggi daripada pengusaha atau pengepul barang bekas. Harga satu kilogram mencapai Rp 5.000, dan itu akan membuat nasabah terpacu untuk mulai mengumpul dan mengelola sampahnya.

Pada tahun 2022, Bank Sampah New Normal yang berkolaborasi dengan Coca Cola Euro Pacific Partners Indonesia memegang empat Kecamatan di Kota Medan, seperti Medan Selayang, Medan Tuntungan, Medan Sunggal dan Medan Baru. Lokasi tersebut akan terus diberikan edukasi dan tidak akan ditinggalkan sampai setiap warga sama-sama merasakan dampak positifnya.

Namun begitu, Yasra menceritakan bagaimana dirinya masih terus melakukan upaya untuk mencari metode baru menyampaikan betapa pentingnya mengelola sampah. Ada beberapa kegiatan yang sudah dikerjakan, termasuk membentuk kelompok-kelompok baru di masyarakat dan memberikan pelatihan.

Tas, bunga, vas bunga, dompet merupakan produk turunan sampah yang dikelola oleh masyarakat di Kota Medan. Analisadaily/Cristison Sondang Pane
“Kenapa harus pelatihan, karena turunan-turunan dari hasil pengolahan sampah, seperti tas, pot bunga, baju, taplak meja, itu lebih banyak duitnya daripada menjualnya secara gelondongan ke pabrik. Itu yang harus kita pahami dulu. Tapi saya harap dengan ada event seperti ini mudah-mudah besok bertambah nasabah saya di sini,” ucap Yasra.

“Pemberian apresiasi ini juga bagian dari metode kita untuk memotivasi para warga agar mau mengelola sampah yang diproduksi sendiri. Target kita tahun 2023 membuka sekitar 20 unit Bank Sampah, ayo Kecamatan mana lagi, saya datangi. Target lainnya, yaitu pengadaan mesin pengolahan sampah,” tambahnya.

Sebelumnya,Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Medan, Suti Saidah Nasution, mengatakan sampah masyarakat Kota Medan yang sampai ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) hanya 800 ton dari 1.800 ton per hari. Itu berdasarkan timbangan TPA. Bila 1800 ton dan yang masuk hanya 800 ton, maka 1000 ton lagi ke mana.

“Itu jadi pertanyaannya. Tetapi dengan adanya Bank Sampah atau kerjasama dengan perusahaan mungkin tidak sebesar itu,” kata Suti dalam acara tersebut.

Akan tetapi, kata dia, pada Kebijakan dan Strategi Daerah (Jakstrada), target 2023 itu Kota Medan harus mengurangi sampah sampai 23 persen atau sekitar 400 ton per hari. Itu harus dikelola sebelum sampai ke TPA.

“Bagaimana caranya, saya ingin partisipasi semua masyarakat Kota Medan untuk mencapai angka itu. Itu bukan angka kecil, jadi kita harus bekerja keras. Pemilahan harus di sumbernya dan ini bukan pekerjaan mudah. Pemerintah sudah berupaya menjadikan TPA di Kelurahan Terjun dari open dumping menjadi sanitary landfill, yang mungkin bulan Maret 2023 selesai,” sambungnya.

“Kemudian Pemko Medan juga sudah bekerja sama dengan Perusahaan Listrik Negara (PLN). Upaya lain mengurangi sampah ke TPA yaitu semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) wajib mempunyai bank sampah. Sehingga kita pun berharap apa yang dilakukan Yasar ini semakin banyak di Kota Medan,” tuturnya.

Akademisi Universitas Sains Cut Nyak Dhien, Bambang Antariksa, mengatakan pemerintah dengan masyarakat, termasuk para pengelola sampah, tidak boleh berjalan sendiri. Dalam teori dikenal pendekatan sistem, yang memiliki banyak komponen saling mempengaruhi.

Sistem itu ada tiga, pertama secara substansi, artinya aturan-aturan hukum. Bila bicara sampah, ada konstitusi seperti Undang-undang Dasar 1945, yang menyebutkan negara menjamin warga untuk hidup sehat dan bersih. Kemudian turunannya ada misalnya tentang lingkungan hidup sampai ke aturan Peraturan Daerah. Sistem kedua, struktur, yaitu pemerintah, dan sistem ketiga yakni kultur.

"Artinya bila ketiga sistem itu tidak berjalan baik, meskipun semua aturan sudah ada, maka urusan sampah di Kota Medan ini tidak akan pernah selesai. Karena itu, ini tanggung jawab kita semua. Saya memandang, kolaborasi ini menjadi sesuatu yang sangat penting, gak bisa kita jalan sendiri-sendiri," kata Antariksa.

(CSP)

Baca Juga

Rekomendasi