Sebanyak 25 WBP Rutan Tarutung yang mengikuti sidang TPP di Aula Rutan setempat (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Tarutung - Rumah Tahanan Negara (Rutan) II B Tarutung menggelar sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) terhadap 25 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Sidang TPP dipimpin Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Jonias B Pakpahan, yang bertindak sebagai ketua tim.
Kepala Rutan (Karutan) Kelas IIB Tarutung, Ismet Sitorus mengatakan, sidang TPP ini dilakukan dalam rangka pemenuhan hak dan pengusulan asimilasi di rumah, reintegrasi, dan usulan Tamping.
Selain melakukan sidang TPP, Ismet mengatakan, kegiatan dilanjutkan dengan pelaksanaan tes urine terhadap 5 WBP parkara narkotika yang diusulan untuk mendapat hak integrasi.
"Semua WBP perkara narkotika yang dilakukan tes urine hasilnya negatif," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (28/1).
Ismet berharap seluruh WBP nantinya agar selalu menjaga nama baik Rutan Tarutung apabila sudah bebas, dan selalu melapor kepada Balai Pemasyarakatan untuk dilakukan bimbingan lanjutan.
"Serta proses pengurusan asimilasi di rumah dan integrasi gratis yang tidak dipungut biaya apapun," tutupnya.
(CAN/RZD)