Geruduk Kejati Sumut, Pendemo Minta Kinerja Kejari Binjai Disorot

Geruduk Kejati Sumut, Pendemo Minta Kinerja Kejari Binjai Disorot
Geruduk Kejati Sumut, Pendemo Minta Kinerja Kejari Binjai Disorot (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Puluhan massa yang mengatasnamakan Ormas Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Medan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) Jalan AH Nasution, Pangkalan Mansur Medan, Senin (30/1).

Massa LIRA Medan ini menyoroti kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai yang dinilai telah menyimpang dari tugas, pokok, dan fungsi Kejaksaan sebagai lembaga penegakan hukum. Kinerja Kejari Binjai belakangan ini dinilai tidak profesional dan jauh dari rasa keadilan masyarakat.

Hal ini terlihat dari spanduk ukuran panjang yang dibentang saat aksi demo digelar. Selain membawa spanduk, peserta aksi juga membawa sejumlah poster yang berisikan kritikan tentang kinerja Kejari Binjai.

"Kami hadir lewat aksi demo ingin menyampaikan kepada Bapak Kajati Sumut, Idianto, untuk segera memberikan sanksi terhadap sejumlah oknum pegawai dan jaksa di Kejari Binjai yang tidak profesional, melenceng dari tupoksinya," kata orator aksi, Julham Koto.

"Selain tidak menjalankan tupoksi, ada oknum pegawai dan jaksa di Kejari Binjai juga terkesan menghalangi adanya Restoratif Justice (RJ) antara pelapor dan terlapor," sambungnya.

Menurut Julham, RJ merupakan salah satu bentuk penegakan hukum menuju peradilan yang humanis. Kejaksaan (Kejagung) telah menerbitkan Peraturan Kejaksaan No 15 tahun 2020 yang mengatur mekanisme penerapan keadilan restoratif.

"Melalui RJ, stigma negatif 'orang salah' itu dihapuskan. Orang tidak akan diadili di depan umum dan diberi kesempatan untuk bertaubat. Kalau dalam masa kesempatan itu diberikan, orang itu mengulangi perbuatannya, maka siap dipenjara," ujar Julham.

Dalam kesempatan itu, dia menyatakan, mendukung Kejagung, Kejati Sumut agar melakukan pembinaan terhadap para pegawai dan jaksa. Dia menyebut, ada beberapa kasus oknum pegawai dan jaksa yang telah diberi sanksi.

"Kami meminta kepada Kejatisu agar melihat dan turun ke Kejati Binjai karena diduga ada oknum jaksa tidak menjalan tupoksinya. Meminta kepada Kejatisu melakukan bersih-bersih di jajaran Kejari Kota Binjai," pungkasnya.

Menanggapi aksi dan pengaduan LIRA Medan tersebut, Jaksa Kejati Sumut, Lamria Sianturi, menemui massa di depan gerbang Kantor Kejati Sumut. Dia mengucapkan terima kasih atas pengaduan dan akan diteruskan kepada atasannya. Namun, dia meminta kepada LIRA Medan untuk melengkapi pengaduannya dengan bukti dan data pendukung.

"Terima kasih, saya akan sampaikan kepada pimpinan. Tapi, berikan bukti-bukti dan faktanya kepada kami, akan kami tindaklanjuti," ucap Lamria.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi