Presiden Republik Indonesia, Jokowi menerima kunjungan anggota Dewan Pers yang dipimpin ketuanya, Ninik Rahayu, di Istana Negara, Jakarta, Senin (9/2). (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Presiden Joko Widodo menyatakan segera mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Media Sustainability (MS) atau Keberlanjutan Media. Perpres ini merupakan produk hukum yang akan mengatur pola kerja sama dan hubungan antara media dengan platform global demi ekosistem pers yang berkeadilan.
Presiden sepakat dengan masukan Dewan Pers yang dalam penyusunan Perpres tentang Media Sustainability menyandarkan pada Undang Undang 40/1999 tentang Pers.
"Dalam hal media sustainability ini Presiden menyetujui bahwa Perpres MS mengacu pada UU Pers sesuai masukan Dewan Pers," kata Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu.
Jokowi memastikan diri akan hadir di acara puncak Hari Pers Nasional (HPN) di Medan, Sumatera Utara, Kamis (9/2).
"Saya akan hadir di HPN Medan," kata Jokowi saat menerima Anggota Dewan Pers yang dipimpin oleh Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu di Istana Negara, Jakarta, Senin (6/2).
Ia mendapat laporan dari anggota Dewan Pers berkaitan dengan penggantian pengurus pasca wafatnya Prof Azyumardi Azra serta laporan mengenai indeks kebebasan pers dan perkembangan keberlanjutan media.
Mengenai kebebasan pers, menurut Presiden itu sudah selesai.
"Kalau soal kebebasan pers, saya kira sudah kurang bebas apa. Justru yang penting sekarang adalah media harus bertanggung jawab. Di situ yang penting," tegasnya.
Ia juga menaruh perhatian besar pada platform global dalam konteks menjaga keberimbangan dan keadilan yang mesti diantisipasi, termasuk kecerdasan buatan (artificial inteligent/AI).
"Perkembangan teknologi artificial inteligent harus terus diperhatikan oleh pers," Jokowi.
(GAS/CSP)