Jokowi Tidak Berikan Toleransi Terhadap Pelaku Korupsi

Jokowi Tidak Berikan Toleransi Terhadap Pelaku Korupsi
Tangkap layar - Presiden Joko Widodo memberikan sambutan dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2023 di Jakarta, Senin (6/2). (ANTARA/Youtube Jasa Keuangan/pri/ANTARA/Youtube Jasa Keuangan)

Analisadaily.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa dirinya tidak akan pernah sedikit pun memberikan toleransi terhadap pelaku tindak pidana korupsi.

"Saya tegaskan kembali, saya tidak akan pernah memberikan toleransi sedikit pun kepada pelaku tindak pidana korupsi,” tegas Jokowi dilansir dari Antara, Selasa (7/2).

Ia mengatakan komitmen pemerintah terhadap pemberantasan korupsi tidak pernah surut. Upaya pencegahan terus dilakukan dengan membangun sistem pemerintahan, pelayanan publik yang transparan, dan akuntabel.

“Pemerintah terus mengembangkan sistem pemerintahan berbasis elektronik. Kemudian perizinan online single submission dan pengadaan barang dan jasa melalui e-catalog,” jelasnya.

Adapun dalam hal penindakan, pemerintah, antara lain, telah dan akan terus melakukan pengejaran dan penyitaan terhadap aset-aset obligor BLBI yang tidak kooperatif.

"Aparat penegak hukum telah melakukan penindakan tegas terhadap sejumlah kasus megakorupsi, seperti kasus Asabri dan Jiwasraya. Hal serupa akan dilakukan untuk kasus-kasus yang lain,” jelasnya.

Untuk itu, dia mengingatkan kembali kepada aparat penegak hukum agar memproses tindakan pidana tanpa pandang bulu dan tanpa tebang pilih.

“Pemerintah tidak akan campur tangan terhadap penegakan hukum, dan aparat penegak hukum harus profesional dan sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujarnya.

(CSP)

Baca Juga

Rekomendasi