Pencuri Handphone di RSU Setio Husodo Ditangkap di Binjai

Pencuri Handphone di RSU Setio Husodo Ditangkap di Binjai
Pencuri Handphone di RSU Setio Husodo Ditangkap di Binjai (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Kisaran - Pelaku pencurian handphone di Rumah Sakit Umum (RSU) Setio Husodo, berinisial Elan (35) warga Desa Bah Jambi, Kecamatan Jawa Meraja, Kabupaten Simalungun berhasil ditangkap oleh petugas Sat Reskrim Polres Asahan di Kota Binjai.

"Pelaku kita tangkap di luar Kabupaten Asahan, tepatnya di Kota Binjai," kata Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj, Rabu (8/2).

Lebih lanjut, Roman menjelaskan, menurut pengakuan korban, Anita Fitriani (32) warga Dusun III Desa Aek Songsongan Kecamatan Aek Songsongan Kabupaten Asahan, bahwa, Kamis (2/2) orangtuanya masuk RSU Setio Husodo Kisaran dan dirawat di lantai II.

Kemudian, Sabtu (4/2), sekitar pukul 02.00 WIB, mereka bergantian menjaga orangtuanya. Dan sebelum tidur korban memasukkan Handphonenya ke dalam tas warna coklat yang dibawanya serta meletakkan tas tersebut di atas bantal tempat tidur.

"Sekitar jam 04.30 WIB korban terbangun melapor ke perawat untuk mengganti infus orangtuanya dan kembali masuk ke dalam kamar, setelah itu korban membuka tasnya untuk mengambil handphone, ternyata handphone tersebut sudah hilang, atas kejadian itu korban melaporkan ke pihak rumah sakit. Namun pihak rumah sakit mengusulkan untuk melaporkan kejadian ini ke pihak yang berwajib, dan korban langsung membuat laporan ke polres Asahan," kata Roman.

Setelah mendapat laporan dari korban, personel Unit Jatanras melakukan olah TKP serta melihat rekaman CCTV terhadap dugaan pelaku pencurian di dalam RSU Setio Husodo. Selanjutnya dilakukan penyelidikan terhadap pelaku.

"Pada hari Senin, (6/2) Unit Jatanras mendapatkan informasi bahwa diduga pelaku berada di Kota Binjai. Dan besoknya personil langsung bergerak ke lokasi untuk menangkap pelaku di Binjai, namun karena melawan saat ditangkap, petugas memberikan tindakan terukur dengan menembak kaki bagian betis," jelasnya.

Setelah ditangkap dan lalu diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya, bahwa dirinya lah yang menciri handphone di RSU Setio Husodo dengan sendirian.

"Saat ini pelaku sudah di Mapolres untuk diproses hukum dan ditetapkan sebagai tersangka," tegas Roman.

(ARI/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi