Kejari Tapsel Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Tapanuli Selatan - Gumpalan asap terlihat di depan Kantor Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan (Kejari Tapsel), di Sipirok, Rabu (8/2). Pemandangan ini dikaranekan adanya pemusnahan barang bukti.
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Kapolres Tapsel, BNN Tapsel, Direktur Rumah Sakit Tapsel, Kasat Narkoba Polres Tapsel, dan unsur pimpinan lainnya.
Sebelum pemusnahan, terlebih dahulu dilakukan penandatangan berita acara pemusnahan barang bukti.
Kepala Kejari Tapsel, Antoni Setiawan mengatakan, pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil tindak pidana yang sudah berkekuatan hukum tetap.
"Barang bukti yang dimusnahkan tindak pidana narkotika jenis sabu 26 perkara dengan jumlah barang bukti seberat 40.79 gram, juga sabu 18.156 gram, kartu, kupon, kaos, kunci T, dan parang," tandasnya.
(IAN/RZD)