Oknum warga pagar badan jalan yang dibangun Pemkab Deliserdang (Analisadaily/Kali A Harahap)
Analisadaily.com, Deliserdang - Jalan umum yang saban hari dilalui masyarakat umum, baik menggunakan kendaraan roda dua, tiga, dan empat, di Pasar X, Jalan Medan-Batangkuis, persisnya di Gang Sidodadi, yang sudah sejak lama dibangun paving blok anggaran Pemkab Deliserdang dibongkar.
Pembongkar mengaku pemilik tanah, dan sebagian jalan itu akan dipagar, sehingga akses jalan di tempat tersebut terganggu.
"Kami sudah melaporkan kondisi pemagaran dan pembongkaran jalan tersebut ke pihak desa," kata tokoh masyarakat, Ali Imron, bersama Al Ustaz Bahron Nasution, mewakili warga, Jumat (10/2).
Kata mereka, surat keberatan sudah juga disampaikan dengan tandatangan warga sekitar dan masyarakat umum lainnya yang sering menggunakan jalan, sebayak 73 tandatangan. Dengan harapan, ada solusi terbaik, sehingga jalan itu seperti sediakala, dan tidak ada yang terganggu.
"Kita bermohon kepada pihak pemerintah supaya menengahi, apalagi jalan tersebut sudah sejak lama dibangun pemerintah Pemkab Deliserdang dengan baik, taunya warga terkejut dengan kejadian seperti ini," sebutnya.
Senada disampaikan, Ustaz Bahron Nasution, bahwa jalan ini tidak hanya dipergunakan warga sekitar, bahkan masyarakat umum lainnya, dan hidup 24 jam, sebab kondisi jalanan bagus bersambung ke Jalan Besar Medan-Batangkuis, Jalan Jati Luhur, hingga ke Jalan Sidomulyo, Pasar IX.
Namun dengan dipagar dan sebagian jalan banyak masyarakat umum terganggu. "Kita warga tetap mau bermusyawarah, mufakat dengan pihak-pihak terkait untuk mencari jalan terbaik," sebutnya.
Sebelumnya, Kepala Desa Bandar Klippa, Suripno, didampingi Kadus, M Masrik, Selasa (8/2) saat menerima perwakilan warga di Kantor Desa, diantaranya, Syahbuddin Parinduri, Kali Harahap, Sismanto, dan lainnya, mengaku, akan mencoba mencari jalan terbaik persoalan yang terjadi.
Suripno juga mengaku akan memanggil kedua belah pihak, baik pemilik bangunan dan warga secepatnya. "Mudah-mudahan ada jalan terbaik dan solusi terbaik persoalan jalan ini, karena ini kepentingan umum," ungkapnya.
Boru Hasibuan yang ditemui di lokasi, Kamis (8/2) mengaku sebagai pemilik. Ia membongkar badan jalan dan memagar sebagain jalan, sesuai dengan ukuran tanahnya. "Ini sudah diukur pihak BPN, dan suratnya sudah terbit tanah saya kena jalan, maka saya pagar karena itu milik dan hak saya," tegasnya.
"Tidak mungkin lagi ada ganti rugi, sebab sebelumnya sudah saya lapor ke Kepling dan Desa," paparnya.
Pantauan di lapangan, oknum warga disebut-sebut tinggal di Jalan Serdang, Medan, itu terus melakukan penggalian dan pemagaran bersama tukangnya, sehingga banyak warga yang melintas mengutuk pemagaran jalan tersebut.
(KAH/RZD)