Kajati Aceh, Bambang Bachtiar, melantik dan mengambil sumpah Asintel, 7 Kajari dan 3 Koordinator, Sabtu (11/2) (Analisadaily/Muhammad Saman)
Analisadaily.com, Banda Aceh - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Bambang Bachtiar, melantik mengambil sumpah jabatan 11 pejabat eselon III yakni Asisten Intelijen (Asintel) dan tujuh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dan 3 Koordinator di lingkungan Kejati Aceh, Sabtu (11/2).
Mereka yang dilantik adalah Mukhzan sebagai Asisten Intelijen Kejati Aceh. Joko Wibisono sebagai Kajari Aceh Tamiang, Yuriswandi sebagai Kajari Simeulue, Lukman Hakim sebagai Kajari Aceh Timur, Munandar sebagai Kajari Aceh Singkil.
Munawal Hadi sebagai Kajari Bireuen, Erawati sebagai Kajari Aceh Tenggara, Milono Raharjo sebagai Kajari Sabang. Selanjutnya tiga Koordinator pada Kejati Aceh yakni Andie Saputra, Yarnes dan Sayid Muhammad. Pelantikan berlangsung di aula Kejati Aceh kawasan Batoh Banda Aceh. Turut hadir Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Para Asisten, Kabag TU dan para Koordinator Kejati Aceh.
Kajati Aceh Bambang Bachtiar dalam sambutannya menyampaikan, prosesi pengangkatan, penempatan, pengisian, dan alih tugas pejabat di lingkungan Kejaksaan merupakan kebijakan organisasi sebagai upaya penataan, pembenahan, perbaikan, dan penyempurnaan yang dilakukan secara berkelanjutan dalam rangka pembinaan karier.
“Dalam setiap penugasan untuk mengisi jabatan tertentu telah melalui proses evaluasi mendalam, pertimbangan yang matang dan penilaian yang obyektif. Semua itu dilakukan untuk memastikan kepiawaian, kredibilitas, kapabilitas, dan kualitas yang dimiliki sehingga dipandang mampu menduduki suatu jabatan untuk mewujudkan terselenggaranya penegakan hukum yang berkeadilan dan bermanfaat bagi kepentingan masyarakat, bangsa dan negara,” sebutnya.
Untuk mewujudkan membangun Kejaksaan sebagaimana yang diharapkan, ada beberapa hal yang disampaikan Kajati Aceh khususnya kepada para pejabat yang baru saja dilantik, agar mampu mengawasi dan mengendalikan, penanganan dan penyelesaian serta penuntasan semua masalah dan perkara di daerah masing-masing dengan sungguh-sungguh, selalu memegang teguh nilai-nilai kejujuran, kebaikan, dan realitas kebenaran, mengedepankan sifat dan sikap yang mencerminkan integritas, kapasitas dan profesionalitas segenap jajarannya.
Fungsi pengawasan melekat menjadi sangat penting dan lebih ditingkatkan, guna mencegah terjadinya peluang pelanggaran dan penyimpangan dalam pelaksanaan tugas dan kewenangan, sehingga dapat menghadirkan Kejaksaan yang profesional, modern, dan bermanfaat sehingga dapat meraih kepercayaan di tengah masyarakat.
“Saudara yang baru saya lantik maupun yang telah menduduki jabatan di jajaran Kejati Aceh, saya ingatkan untuk terus meningkatkan pengawasan melekat, bina dan pastikan seluruh jajaran yang saudara pimpin tidak melakukan perbuatan tercela. Ingatkan bahwa setiap warga Adhyaksa memiliki peran penting untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi yang kita cintai bersama. Untuk itu, mari bersama-sama kita tunjukkan kepada masyarakat torehan prestasi yang telah kita raih sebagai bukti bahwa Kejaksaan telah berubah ke arah yang lebih baik,” pesannya.
“Saya ingatkan kembali, jaga korps Adhyaksa ini dengan baik, jangan karena ambisi dan ambisius yang kita miliki menyebabkan nama korps Adhyaksa tercoreng di luar sana. Jalin kerja sama yang baik dengan pemerintah Daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat, jaga kekompakan sesama Forkopimda dan instansi terkait lainnya, jangan mengedepankan ego sektoral, yang nantinya akan berdampak buruk dalam pelaksanaan tugas,” pungkas Kajati Aceh.
(MHD/RZD)