33 WNI Bermasalah Kembali Dideportasi dari Malaysia

33 WNI Bermasalah Kembali Dideportasi dari Malaysia
33 WNI Bermasalah Kembali Dideportasi dari Malaysia (Analisadaily/Kali A Harahap)

Analisadaily.com, Kualanamu - Sebanyak 33 Warga Negara Indonesia (WNI) bermasalah dideportasi dari Malaysia. Mereka diterbangkan dari Kuala Lumpur menggunakan pesawat Air Asia, dan tiba di Bandara Kualanamu, Deliserdang, Rabu (22/2).

Sebanyak 33 WNI ini masing-masing berasal dari Provinsi Sumatera Utara (Sumut) 14 orang, yakni Medan, Deliserdang, Langkat, Simalungun, dan lainnya. Kemudian dari Provinsi Aceh 9 orang, selebihnya dari Provinsi Lampung, NTT, Jawa Tengah, Jambi, dan Riau.

"Yang dideportasi ini WNI bermasalah, mereka kerja di sana menggunakan paspor melancong," kata Petugas BP3MI Sumut, Fauzi Ridwan Lubis, bersama Fadli Lubis.

Kata dia, 33 WNI ini dideportasi pihak Malaysia karena melanggar aturan dokumen keimigrasian. Dari 33 ini sebelum dideportasi terlebih dahulu mereka menjalani hukuman kurungan di depot imigrasi Malaysia, rata-rata 2 bulan hingga 6 bulan.

Lebih lanjut dikatakan, pihaknya dalam hal ini hanya memfasilitasi para WNI bermasalah ini setibanya di Kualanamu. Setelah dilakukan pendataan, selanjutnya dipulangkan ke tempat asal, baik secara mandiri atau dijemput pihak keluarga. Untuk warga Medan, kata Fauzi, dijemput olah Dinas Tenaga Kerja Pemko Medan.

"Khusus warga Medan pihak Dinas Tenaga Kerja dijemput dan kita serahkan kepada mereka sebelum diserahkan kepada pihak keluarga," terangnya.

Surianti, seorang warga Medan mengaku ke Malaysia sekitar tahun 2021. Ia ke sana bermaksud mengadu nasib kerja di kedai. Sementara pergi ke Malaysia lewat jalur laut dari Batam menggunakan paspor melancong.

"Saya 6 bulan ditahan, 2 bulan di Klntor polisi, 3 bulan di Imigrasi," ujarnya.

Ia mengaku kapok pergi ke Malaysia, apalagi saat di Malaysia sempat mengalami kecelakaan lalu lintas tertabrak sepeda motor saat menyeberang jalan.

"Kakiku sebelah kanan ini sudah dioperasi, dipasang pen, waktu itu kecelakaan lalu lintas tertabrak sepeda motor saat menyeberang," katanya.

Hingga saat ini deportasi terhadap warga Indonesia bermasalah terus dilakukan dari Malaysia.

(KAH/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi