Mahasiswa Apresiasi Kejati Sumut yang Usut Kembali Kasus Penggelapan Tanah di Samosir

Mahasiswa Apresiasi Kejati Sumut yang Usut Kembali Kasus Penggelapan Tanah di Samosir
Mahasiswa Apresiasi Kejati Sumut. (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Samosir - Mahasiswa asal Samosir memberikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) atas tindaklanjut kasus penggelapan tanah negara di Tele, Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir.

"Pihak-pihak yang terlibat dipanggil dan diperiksa kembali, guna memproses penggelapan hutan negara," ujar Ambrin Simbolon, Jumat kemarin.

Pihak-pihak yang terlibat berdasarkan surat panggilan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara tanggal 30 Januari 2023 untuk dimintai keterangan dan membawa dokumen-dokumen yang berkaitan sehubungan dengan dugaan tindak pidana korupsi terkait perkara tindak pidana korupsi penggelapan tanah negara seluas 519 hektare hutan lindung seluas 230 hektare dan APL seluas 285 wilayah hektare di Kecamatan Harian Kabupaten Samosir.

Beberapa orang yang dipanggil yaitu mantan Kadis Kehutanan Tobasa yang juga Mantan Bupati Samosir Mangindar Simbolon, mantan Camat Harian, Waston Simbolon, mantan Kabag Hukum Tobasa, Tito Siahaan, mantan Sekda Hatorangan Simarmata dan Plt Kabag Hukum Setdakab Samosir Lamhot Nainggolan.

Mengenai dipanggilnya kembali mantan Kadis Kehutanan Tobasa, Mangindar Simbolon yang juga mantan Bupati Samosir dua periode (2005-2015), mereka itu diperiksa atau diminta keterangannya pada tanggal 9 dan 13 Februari 2023, kata Ambrin.

Ditambahkan Ambrin, kasus hutan Tele harus dibuka seluas-luasnya. Para pelaku penggelapan tanah negara harus diusut tuntas, tidak boleh dibiarkan.

Sebagaimana diketahui, pada 29 November 2022 lalu Aliansi Mahasiswa Asal Samosir dikomandoi Ambrin Simbolon telah melakukan aksi di Kejaksaan Tinggi Sumatara Utara, guna mendesak agar yang terlibat penggelapan tanah negara di Tele Kecamatan Harian Kabupaten Samosir segera ditetapkan tersangka.

Sebelumnya, Kejari Samosir juga telah merilis daftar nama pemilik SHM yang diterbitkan BPN Samosir.

(BR)

Baca Juga

Rekomendasi