Terduga pelaku sedang melarang seorang jurnalis merekam saat liputan pra rekonstruksi (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Medan mengamankan seseorang yang mengaku anggota organisasi kepemudaan, yang diduga melakukan tendangan, mengancam, dan memblokir jurnalis saat melakukan liputan di Kota Medan
"Kami telah mengamankan terduga pelaku yang dilaporkan oleh sejumlah jurnalis. Saat ini sedang diperiksa dan kasus ini menjadi atensi Kapolda Sumut juga," kata Kasat Reskrim Polrestabes, Kompol Teuku Fathir Mustafa, Selasa (28/2).
Dia menjelaskan pihaknya juga telah mengambil keterangan dari beberapa korban dan saksi terkait dengan kejadian tersebut.
Fathir menuturkan laporan yang telah dibuat oleh para jurnalis akan diproses dengan profesional.
"Tentu kita akan proses laporan ini sesuai prosedur dan ketentuan yang ada," tuturnya.
Kuasa hukum korban, Irwansyah Putra Nasution, mengatakan telah membuat laporan dengan nomor : LP/B/718/II/2023/SPKT Polrestabes Medan/Polda Sumut.
Perkara yang dilaporkan dugaan tindak pidana menghalang-halangi kerja jurnalistik, penganiayaan, dan di Abdullah Lubis pada Senin (27/2).
"Iya semalam pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, korban, dan para saksi," ucapnya.
Ia pun menyampaikan proses selanjutnya beberapa korban akan melakukan visum di RSUD Pirngadi. Di samping itu, ia menyampaikan telah mendapat informasi bahwa pelaku berinisial J yang mengaku bernama Rakes juga telah diperiksa penyidik.
Irwansyah menyampaikan pihaknya merespon positif Kapolda Sumut yang memberikan atensi atas laporan para jurnalis. Kendati demikian, ia berharap agar proses hukum dapat berjalan adil.
Diketahui, sejumlah jurnalis dihadang preman saat ingin meliput kegiatan pra rekonstruksi kasus anggota DPRS Sumut diduga aniaya warga di Jalan Abdullah Lubis, Kota Medan.
Saat itu, ada seorang pria yang mengaku bernama Rakes sempat memicu keributan. Rakes yang membawa nama AMPI tersebut tidak memperbolehkan jurnalis mengambil foto dan video di lokasi.
Pria yang berkulit gelap itu pun diduga sampai mengancam, menendang, merusak alat kerja jurnalis, hingga menghalangi kerja-kerja jurnalistik.
(JW/CSP)