Pelaku Penganiayaan Jurnalis di Kota Medan Ditetapkan Jadi Tersangka

Pelaku Penganiayaan Jurnalis di Kota Medan Ditetapkan Jadi Tersangka
Tersangka Jay Sangker alias Rakesh ditahan di Polrestabes Medan, Selasa (28/2) (Analisadaily/Jafar Wijaya)

Analisadaily.com, Medan - Kepolisian menetapkan Jay Sangker alias Rakesh (30) sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan dan ancaman kekerasan terhadap jurnalis saat pra rekonstruksi di Higs5 Bar & Lounge di Jalan Abdullah Lubis, Kota Medan, Senin (27/2) kemarin

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, mengatakan pelaku yang merupakan warga Jalan Paya Gelih, Kecamatan Sunggal ditetapkan sebagai tersangka setelah pihak kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.

"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan di Polrestabes Medan," katanya, Selasa (28/2) malam.

Fathir menuturkan kejadian itu bermula pada Senin (27/2) pukul 15.00 WIB. Saat itu, pelaku melakukan tindakan pidana dengan melarang media atau jurnalis untuk mengambil foto dan video saat rekonstruksi berlangsung.

"Saat itu, pelaku merasa tersinggung terhadap pengambilan gambar sehingga pelaku melakukan tindak pidana melarang atau melakukan sesuatu dengan ancaman kekerasan. Bentuk kekerasan yang dilakukan pelaku itu berupa kata-kata dan juga ada tendangan dan mendorong korban," tuturnya.

Fathir menjelaskan, atas perbuatan pelaku, pelaku dikenakan Pasal 335 Ayat 1 dan pasal 18 Undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Dengan ancaman pidana 2 tahun penjara.

"Saat ini pelaku sudah dalam penahanan di Polrestabes Medan dan proses hukum terhadap yang bersangkutan akan kami lakukan sampai persidangan," jelasnya.

Untuk motifnya, Fathir mengungkapkan pelaku merasa tersinggung karena adiknya di foto dan diambil gambarnya saat rekonstruksi berlangsung. Di mana, pelaku diajak untuk mengikuti kegiatan rekonstruksi yang salah satu saksi dari kegiatan itu adalah adik dari pelaku.

"Dari keterangan pelaku, pelaku merasa tersinggung terhadap pengambilan gambar itu," kata dia.

(JW/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi