Pengukuhan 7 Guru Besar UIN Ar-Raniry (Analisadaily/Muhammad Saman)
Analisadaily.com, Banda Aceh - Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh mengukuhkan tujuh guru besar dalam Rapat Senat Terbuka yang digelar di Auditorium Prof Ali Hasjmy Darussalam Banda Aceh, Kamis (2/3).
Pengukuhan dilakukan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama (Kemenag) RI, Prof Nizar Ali dan turut disaksikan oleh pimpinan dan anggota senat serta para wakil rektor.
Mereka yang dikukuhkan adalah Prof Syamsul Rijal sebagai guru besar dalam bidang Ilmu Filsafat Islam pada faklutas Ushuluddin dan Filsafat.
Prof Nazaruddin A Wahid l sebagai guru besar dalam bidang Fikih Muamalah pada Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam.
Prof Fauzi sebagai guru besar dalam bidang Ilmu Fikih pada faklutas Ushuluddin dan Filsafat.
Prof T Zulfikar sebagai guru besar dalam bidang English Language Research pada Fakultas Tarbiyah dan Keguruan.
Prof Muhammad Siddiq sebagai Guru besar dalam bidang Ilmu Hukum pada Fakultas Syariah dan Hukum.
Prof Mujiburrahman sebagai guru besar dalam bidang Ilmu Pemikiran Islam pada Fakultas Tarbiyah dan Keguruan.
Prof Asna Husin sebagai guru besar dalam bidang Filsafat Pendidikan pada Fakultas Tarbiyah dan Keguruan.
Dalam sambutannya, Sekjen Kemenag Prof Nizar Ali menyampaikan ucapan selamat kepada 7 orang Profesor yang dikukuhkan, dan juga kepada UIN Ar-Raniry Banda Aceh yang saat ini telah memiliki 24 guru besar aktif.
Prof Nizar berharap, kepada seluruh profesor yang ada di UIN Ar-Raniry Banda Aceh termasuk yang dikukuhkan hari ini, diberi kemudahan oleh Allah SWT untuk dapat berkiprah optimal dengan kepakaran mereka masing masing, bagi bangsa dan kemaslahatan manusia.
Pada kesempatan tersebut, Prof Nizar juga mengingatkan tentang semangat Kementerian Agama baru dan semangat baru dalam mengelola Kementerian Agama. Menurutnya, semangat Kementerian Agama baru itu dapat diterjemahkan dengan 3 kata kunci.
Pertama, manajemen pelayanan dan tata kelola birokrasi yang harus semakin baik. UIN Ar Raniry harus terus meningkatkan kualitas layanan dan manajemen birokrasi yang berorientasi pelayanan prima dan profesional.
Kedua, penguatan moderasi beragama. Salah satu penekanan moderasi beragama adalah pada penguatan literasi keagamaan, budaya toleransi, dan nilai-nilai kebangsaan.
Ketiga, persaudaraan, yang meliputi merawat persaudaraan umat seagama, memelihara persaudaraan sebangsa dan setanah air dan mengembangkan persaudaraan kemanusiaan.
"Dalam konteks ini, UIN Ar Raniry, dapat menjadi role model implementasinya, apalagi UIN Raniry telah melahirkan pemikir-pemikir yang menjadi motor implementasi syariat Islam di Aceh dalam semangat rahmatan lil alamin," ungkapnya.
Rektor UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Prof Mujiburrahman mengatakan, saat ini UIN Ar-Raniry Banda Aceh memiliki 26 guru besar yang masih bertugas dan aktif, namun pada Januari 2023 lalu 2 di antaranya memasuki masa purna tugas, sehingga total guru besar di UIN Ar-Raniry saat ini sebanyak 24 orang.
"Dari 24 Jumlah guru besar yang aktif hari ini, ada 18 orang guru besar yang belum dikukuhkan. Hari ini adalah, hari pengukuhan guru besar yang ke III, setelah yang ke II di tahun 2015," ujar Prof Mujib yang juga ikut dikukuhkan pada kesempatan kali ini.
Lebih lanjut, Prof Mujib menjelaskan pada pengukuhan guru besar ke III ini, UIN Ar-Raniry hanya mengukuhkan 7 Guru Besar berdasarkan urutan perolehan guru besar sesuai dengan tahun penetapan SK guru besar.
"Tahun 2022 adalah tahun terbanyak pertumbuhan jumlah professor di UIN Ar-Raniry sebanyak 9 orang. Kita masih sangat optimis bahwa tahun 2023 ini, Insya Allah, jumlah profesor di UIN Ar-Raniry akan terus meningkat. Saat ini ada 13 berkas calon guru besar yang sedang dalam penilaiaan dan perbaikan," terangnya.
Selanjutnya, masing-masing guru besar yang dikukuhkan menyampaikan orasi ilmiahnya di depan anggota senat dan undangan yang hadir.
Prof Syamsul Rizal menyampaikan orasi ilmiah dengan judul “Filsafat Kepemimpinan Kolaborasi, Menakar Konstruksi Sumber Daya Manusia Perspektif Al Ghazali”.
Prof Nazaruddin A Wahid menyampaikan orasi Ilmiah dengan judul “Urgensi Sukuk Daerah: Alternatif Pembiayaan Pemerintah Aceh”.
Selanjutnya Prof Fauzi menyampaikan orasi ilmiah dengan judul “Ushul Fiqh dan Perananannya Dalam Pengembangan Ilmu-Ilmu Keislaman”.
Prof Muhammad Siddiq Armia menyampaikan orasi dengan judul “Implementing Islamic Law Through Islamic Constitutionalism: A Case Study of Indonesia”.
Kemudian, Prof Mujiburrahman mengangkat topik “Reposisi Akademik dalam Merespon Revolusi Kognitif Menuju Arah Baru Pendidikan Islam Era Neurosains dan terakhir Prof Asna Husin yang mengajukan pertanyaan orasi ilmiah “Pertanyaan Besar”.
(MHD/RZD)