KontraS Sumut Desak Polisi Tangkap Penganiaya Pria di Sergai

KontraS Sumut Desak Polisi Tangkap Penganiaya Pria di Sergai
KontraS Sumut menilai, penganiayaan yang dialami Juliadi alias Ego telah melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Sergai - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumatera Utara (Sumut) mendesak agar polisi membongkar sindikat narkoba yang diduga melakukan penganiayaan berat dan mengarahkan pada upaya pembunuhan terhadap Juliadi alias Ego (33) warga Kampung Banjar, Dusun I, Desa Gempolan, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai (Segai) beberpa waktu lalu.

KontraS Sumut menilai, penganiayaan yang dialami Juliadi alias Ego telah melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). "Tugas kepolisian harus membongkar sindikat kejahatan ini, bukan hanya masalah penganiayaan dan percobaan pembunuhan terhadap korban, tetapi juga bagaimana membersihkan mafia narkoba di Sumut,t erkhusus di Kabupaten Sergai," kata Koordinator KontraS Sumut, Rahmat Muhammad, Kamis (2/3).

Menurut Rahmat, peristiwa penganiayaan yang mengarah pada percobaan pembunuhan adalah sebab dari kejahatan narkoba, karena kejahatan narkoba kerap membuat aksi-aksi kekerasan, khususnya di Sumut.

“Para kelompok sindikat narkoba yang secara terorganisir, jika terusik akan melakukan tindakan-tindakan yang keji. Dari banyak kasus, bukanlah bisnis biasa, sebab bisnis gelap memiliki struktur dari pemasaran dan pengamanan yang mapan,” ujarnya.

“Sumut adalah wilayah peredaran narkotika tertinggi di Indonesia, saya kira ini menjadi PR kepolisian dan penegak hukum lainnya. Oleh sebab itu kasus Ego harus dibongkar sampai ke akar-akarnya, sebagai salah satu upaya pemberantasan narkoba di Sumut,” sambungnya.

Selain mendapatkan penyiksaan secara fisik, korban dan keluarga pasti mengalami gangguan psikis. Untuk itu, KontraS Sumut meminta agar polisi turut melakukan perlindungan terhadap korban dan keluarga.

“Untuk korban saya kira dia harus mendapatkan perlindungan, peran masyarakat dalam pemberantasan narkoba sangat penting, peran masyarakat termuat dalam UU No 35 Tahun 2009 narkotika, tapi sayangnya perlindungan terhadap mereka kerap terabaikan. Polres Sergai bisa meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk melindungi dan memulihkan keadaan korban,” tambah Rahmat.

Selain ingin dibunuh, Juliadi alias Ego (33), juga kehilangan sejumlah uang dan handphone saat penganiayaan yang dilakukan kelompok bandar narkotika Iwan alis Penger pada Jumat (24/2) lalu. Hal itu disampaikan oleh Juliadi alias Ego saat diwawancarai wartawan.

(BAH/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi