BPJamsostek Tanjungmorawa Siap Berikan Pelayanan Optimal kepada Peserta

BPJamsostek Tanjungmorawa Siap Berikan Pelayanan Optimal kepada Peserta
BPJamsostek Tanjungmorawa Siap Berikan Pelayanan Optimal kepada Peserta (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Deliserdang - BPJS Ketenagakerjaan atau yang saat ini familiar dengan nama BPJamsostek terus berupaya melakukan peningkatan kualitas pelayanan kepada pesertanya. Hal ini merupakan salah satu wujud konkret yang dilakukan sebagai salah satu Badan Hukum Publik yang diamanahkan UU untuk menyelenggarakan Jaminan Sosial Dasar terhadap seluruh masyarakat pekerja, baik formal maupun informal.

Kepala BPJamsostek Tanjungmorawa, Andi Widya Leksana menyampaikan, pihaknya telah membayarkan klaim kepada peserta kurang lebih Rp 409 miliar selama tahun 2022, terdiri dari Klaim Jaminan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Pensiun dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan.

“Sebagai bentuk pelayanan prima kepada peserta, kami terus meningkatkan kualitas pelayanan yang baik, contohnya di kami ada batas waktu penyelesaian klaim, kalau Jaminan Hari Tua itu maksimal penyelesaiannya 5 hari kerja paling lambat, pada implementasinya kami bisa menyelesaikan 1 atau 2 hari saja, ya itulah bentuk pelayanan yang terus kami maksimalkan, belum lagi terhadap peserta yang menggunakan aplikasi Jamsostek Mobile,” ungkapnya, Kamis (2/3).

BPJamsostek dalam pelaksanaan penyelesaian klaimnya memiliki standarisasi penyelesaian, untuk penyelesaian klaim Jaminan Hari Tua Maksimal pada 5 hari Kerja, Klaim Jaminan Kematian Maksimal 3 Hari Kerja, Klaim Jaminan Kecelakaan Kerja Maksimal 7 hari kerja, Klaim Jaminan Pensiun 15 hari kerja dan klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan selama 3 hari kerja, dan secara khusus kemudahan dalam pelaksanaan klaim Jaminan Hari Tua juga dapat diterima bagi peserta yang menggunakan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).

“Menurut data kami, BPJamsostek Tanjungmorawa telah melakukan pembayaran klaim kurang lebih sebesar Rp 409 miliar yang terdiri atas Rp 350,8 miliar pembayaran klaim Jaminan Hari Tua, Rp 21,6 miliar pembayaran klaim Jaminan Kecelakaan Kerja, Rp 32,7 miliar pembayaran klaim Jaminan Pensiun sebesar Rp 4,6 miliar dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan sebesar Rp 3,8 juta,” ungkap Susi, Kepala Bidang Pelayanan BPJamsostek Tanjungmorawa.

Di sela pertemuan Andi Menyampaikan harapan serta komitmen yang akan mereka lakukan sebagai amanah untuk mewujudkan kesejahteraan di tengah masyarakat pekerja.

“Ini sudah jelas, kami berharap bagi pekerja yang belum terdaftar dalam program BPJamsostek segera pastikan diri Anda selama bekerja telah terlindungi program ini, dan komitmen kami atas penyelenggaraan ini akan tetap memberikan layanan yang terbaik,” pungkasnya.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi