KBRI Kamboja Pulangkan PMI Ilegal yang Melahirkan di Kantor Polisi

KBRI Kamboja Pulangkan PMI Ilegal yang Melahirkan di Kantor Polisi
Petugas Balai Pelayanan Pelindung Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Utara, Fauzi Ridwan Lubis bersama F, seorang PMI Nonprosedural yang dideportasi dari Kamboja bersama bainya tiba di Bandara Internasional Kualanamu, Sabtu (4/3). (Analisadaily/Kali H Harahap)

Analisadaily.com, Kualanamu - Seorang pekerja Mingran Indonesia (PMI) Nonprosedural (Ilegal), F, melahirkan di kantor polisi Phanom Penh Kamboja ditangani Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phanom Penh. Dia deportasi dari Kamboja via Bandara Kualanamu yang sebelumnya transit di Kuala Lumpur, Malaysia, Jumat (3/3) pukul 20.50 WIB.

"Yang bersangkutan dideportasi setelah ada pengaduan ke KBRI selanjutnya ditangani polisi setempat, dan saat dibawa ia melahirkan di kantor polisi," tutur Petugas Balai Pelayanan Pelindung Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Utara, Fauzi Ridwan Lubis, Sabtu (4/3).

Kata dia, bayi laki-lakinya yang masih berusia bulanan tiba di Bandara Kualanamu menumpang Air Asia, setelah sebelumnya diterbangkan dari

Phanom Penh-Kualalumpur dan Bandara Kualanamu," jelasnya.

Fauzi lanjut menjelaskan, perempuan itu berangkat ke Kamboja pada bulan Juli 2022 bersama suaminya melalui Kualanamu dengan iming-iming kerja diperusahaan Casino. Namun sesampai nya di Provinsi Pursat Phanom Penh, Kamboja ternyata kerja di Scammer.

Melihat kondisi itu, ia menghubungi agennya dan ingin keluar, si agen lalu menjelaskan, bila ingin keluar harus bayar uang tebusan USD 40 ribu. Untungnya polisi di sana berhasil mengamankan mereka dari perusahaan Casino, yang bergerak di bidang judi online itu.

Dari informasi KBRI pada BP3MI Sumut, tidak hanya yang bersangkutan diamankan dari perusahaan Casino tersebut melainkan ada sekitar 8 orang WNI, dan ini semua sudah dideportasi termasuk suaminya, yang hari ini dideportasi bersam bayinya.

"Kita berharap WNI yang hendak bekerja ke luar negeri harus melalu jalur resmi, sebab dengan ini negara bisa hadir secepatnya. Bila tidak jalur resmi risikonya sangat tinggi bahkan nyawa taruhannya. Untuk bekerja jalur resmi sangat mudah dan informasinya ada di kantor pemerintah termasuk di Dinas Tenagakerja dan BP3MI serta lainnya," jelas Fauzi.

(KAH/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi