Almi Sinaga bersama suaminya, A Tambunan memperlihatkan berkas laporannya di Polres Pematang Siantar atas penarikan paksa truknya oleh sekelompok pria mengaku debt collector, Senin (6/3) (Analisadaily/Fransius Hartopedi Simanjuntak)
Analisadaily.com, Pematangsiantar - Seorang pedagang sayur mayur asal Pekanbaru, Kepulauan Riau, Almi Sinaga, menangis di Mapolres Pematang Siantar, Jumat (3/3), meminta polisi menangkap sekelompok orang yang diduga debt collector membawa truk Mitsubishi Colt Diesel miliknya pada Selasa (24/1).
Almi mengatakan, truk miliknya dibawa paksa sekelompok pria yang mengaku suruhan perusahaan pembiayaan, saat melintas di jalan Sangnawaluh, atau komplek bisnis Mega Landa, kecamatan Siantar Timur,kota Pematang Siantar.
Kata dia, mereka menarik truk miliknya karena sudah menunggak sekitar 3 bulan, padahal jauh sebelumnya kepada pihak leasing sudah disepakati tunggakan kredit akan dibayar setelah masalah kecelakaan truk dituntaskan.
"Saya sudah jelaskan dan tunjukan video, tiga kali berturut-turut truk saya kecelakaan, sehingga memohon waktu supaya cicilan ditunda dan akan segera saya bayarkan jika sudah menyelesaikan masalah kecelakaan truk saya," tutur Almi, Senin (6/3).
Pada pertemuan itu, pihak leasing setuju dan berjanji tidak akan menarik truk korban dan menyarankan menyelesaikan dulu masalah truk yang mengalami kecelakaan. Setelah truk ditarik paksa pihak leasing, Almi, mendatangi kantornya di Pekanbaru dan disarankan untuk membayar tunggakan kreditnya.
Namun Almi merasa dipermainkan karena pihak leasing awalnya meminta tunggakan 3 bulan dibayarkan, besoknya 4 bulan dan akhirnya 5 bulan.
"Saya terpaksa pinjam uang kemana-mana untuk membayar tunggakan kredit 5 bulan yang disebutkan pihak leasing, namun setelah uangnya ada saya diminta membayar Rp 400 juta," sebut Almi.
Padahal, menurut Almi, yang didampingj suaminya, A Tambunan, truk itu dibelinya dengan uang muka Rp 120 juta dan kredit per bulan sekitar Rp 11 juta yang sudah dibayar 16 bulan.
"Tidak manusiawi leasing itu saya disuruh bayar Rp 400 juta untuk truk yang sudah saya cicil 16 bulan dengan uang muka Rp 120 juta, padahal saya menunggak karena mengalami musibah 3 kali berturut-turut dan sudah sepakat truk tidak ditarik," ucapnya.
Almi berharap Kapolres Pematang Siantar, AKBP Fernando, memberikan atensi atas laporan yang dibuatnya, sehingga truk yang menjadi sumber penghidupan keluarganya bisa dikembalikan.
Kepala Satuan Reskrim Polres Pematang Siantar, AKP Banuara Manurung, mengatakan akan mengecek laporan korban.
"Saya cek nanti ya, tindak lanjut laporan korban," sebut Banuara.
(FHS/CSP)