7 Pelanggaran Prioritas Harus Diberi Teguran pada Operasi Keselamatan Toba

7 Pelanggaran Prioritas Harus Diberi Teguran pada Operasi Keselamatan Toba
Apel Gabungan Operasi Keselamatan Toba 2023 di Polres Asahan (Analisadaily/Arifin)

Analisadaily.com, Kisaran - Polres Asahan menggelar Apel Gabungan Operasi Keselamatan Toba Tahun 2023 selama 14 hari ke dapan, yang dihadiri petugas dari, Personel Satuan Lantas, TNI AL, TNI AD, Dishub dan Satpol di halaman Mapolres Sergai, Rabu (8/3).

Dalam kegiatan apel gabungan itu, Kapolres Asahan, AKBP Roman Smaradhana Elhaj membacakan amanat dari Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra, bahwa pelaksanaan apel gelar pasukan dilaksanakan secara serentak diseluruh jajaran Polda Sumut dengan tujuan sebagai bentuk kesiapan personel dan sarana prasarana yang dilibatkan pada Operasi Keselamatan Toba 2023.

"Operasi ini Polda Sumut menurunkan 1.978 personel, terdiri dari Satgas Polda Sumut sebanyak 150 personel dan Satgas Kewilayahan 1.828 personel. Ini menunjukkan kesiapan penyelenggaraan operasi kepada publik, sehingga masyarakat Sumut, khususnya Asahan dapat patuh dan disiplin dalam berlalulintas, sehingga angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas dapat menurun," kata Roman.

Lanjut Roman menyebutkan, Operasi Keselamatan Toba untuk mengantisipasi segala bentuk potensi gangguan, baik ambang gangguan dan nyata. Pada saat menyebabkan pascaoperasi kemacetan yang berpotensi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, khususnya menjelang bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.

"Target untuk operasi ini yakni masyarakat pengguna jalan, kendaraan angkutan umum maupun pribadi. Sedangkan titik lokasi rawan kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta kegiatan masyarakat dalam berlalulintas yang dapat menimbulkan gangguan keamanan," kata Roman.

Untuk penegakan hukum, Roman meminta kepada petugas yang iku dalam Operasi Keselamatan Toba, agar dilakukan secara humanis, sehingga masyarakat akan sadar dengan kesalahan yang diperbuatnya.

"Operasi ini sifatnya terbuka dalam bentuk pemiliharan keamnan dan keterlibatan masyarakat pada bidang berlalu lintas yang mengedepankan preemtif dan perventif. Dan lakukan penegakan hukum secara teguran dan humanis dengan menggunakan mobile etle," kata Roman.

Roman juga menjelaskan, ada 7 pelanggaran prioritas yang harus diberi teguran, yakni pengemudi atau pengendara kendaraan menggunakan ponsel saat berkendara, di bawah umur, pengemudi atau berkendara sepeda motor yang boncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI dan Sefty belt, berkendara dalam pengaruh alkhol, melawan arus dan melebihi kecepatan.

"Bagi pengendara atau pengemudi yang melanggar aturan berlalu lintas lakukan tindakan secara humanis," ujarnya.

Usai apel gabungan, Roman menambahkan, bahwa masyarakat jangan hanya sadar keselamatan pada saat petugas melaksanakan operasi Toba, namun juga sadar saat petugas tidak melaksanakan operasi demi keselamatan bersama dalam berkendara.

"Kami berharap masyarakat sadar seterusnya dalam berkendara untuk menjaga keselamatan diri maupun orang lain," tegas Roman.

(ARI/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi