Bagian Rusak di Jalan Platina 1 Bukan Wilayah Kota Medan

Bagian Rusak di Jalan Platina 1 Bukan Wilayah Kota Medan
Bagian yang Rusak di Jalan Platina 1 Bukan Wilayah Kota Medan (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Bagian jalan yang rusak yang ada di Nalan Platina 1 bukan termasuk wilayah Kota Medan. Bagian jalan tersebut merupakan wilayah Kabupaten Deliserdang.

Sebab, Jalan Platina 1, Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli ini berbatasan langsung dengan Kabupaten Deliserdang.

"Jalan rusak di Platina 1 ini bukan termasuk wilayah Medan, itu wilayah Deliserdang. Jadi batasnya itu di Gang Raya, Lingkungan 16, Kelurahan Titi Papan," kata Camat Medan Deli, Indra Utama, Rabu (8/3).

Mengingat lokasi jalan rusak tersebut tidak berada di wilayah Kota Medan, sehingga Pemko Medan tidak dapat melakukan perbaikan. Sedangkan dari Simpang Dobi hingga batas Portal, Kelurahan Titi Papan, Lingkungan 16, seluruh jalanya sudah diperbaiki.

"Alhamdulillah sejak kepemimpinan Wali Kota Medan, Bobby Nasution, jalan-jalan di Kecamatan Medan Deli, khususnya di Jalan Platina 1 ini sudah diperbaiki mulai dari Simpang Dobi sampai ke ujung portal," sebut Indra.

Jalan Platina 1 yang sudah diperbaiki Pemko Medan dengan panjang 974 ki 8 Meter dengan cara dibeton tersebut kini dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, salah satunya adalah Susannoto.

Susannoto mengaku, kondisi jalan sebelum diperbaiki sangat rusak parah dan banjir. Ditambah parit-parit yang ada di samping jalan kondisinya tersumbat semua. Hal ini sudah dirasakan Susannoto selama 7 tahun lebih.

Di masa kepemimpinan Wali Kota Medan Bobby Nasution, Jalan Platina 1 sudah diperbaiki Pemko Medan. Susannoto mewakili masyarakat mengucapkan terima kasih.

"Kami sangat merasa beryukur sekali karena jalan ini merupakan jalan utama kami untuk pergi bekerja. Sekarang jalanya sudah nyaman sekali untuk dilalui," ungkapnya.

(REL/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi