Sepanjang Januari-Maret 2023, Sebanyak 442 WNI Bermasalah Dideportasi Malaysia

Sepanjang Januari-Maret 2023, Sebanyak 442 WNI Bermasalah Dideportasi Malaysia
WNI bermasalah yang dideportasi Malaysia tiba di Bandara Kualanamu, Kabupaten Deliserdang, Sumut, Kamis (16/3) (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Kualanamu - Pihak Malaysia mendeportasi warga Negara Indonesia Bermasalah (WNI-B) via Bandara Kualanamu rentang waktu Januari-Maret 2023 sebanyak 442 orang.

Hal itu disampaikan Petugas Balai Pelayanan Pelindung Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumut, Ade Frima Koesnanda, didampingi Rita Anggriani, Kamis (16/3).

"Deportasi terakhir hari ini, 10 orang. Lima laki-laki dan lima perempuan. Mereka berasal dari Aceh, Sumut, Jakarta dan Sumatera Barat," kata Ade.

Lebih lanjut dijelaskan, yang dideportasi ini bervariasi, ada yang masuk secara ilegal tanpa dokumen, ada paspor melancong. Namun orieantasinya semua rata-rata bekerja.

"WNI bermasalah ini masih yang terdata, masih ada lagi yang dideportasi tanpa ada surat pemberitahuan dari pihak Malaysia, tanpa melapor ke BP3MI," tambahnya.

Kondisi yang dideportasi juga terlihat sangat memprihatikan. Sebab, sebelum dideportasi mereka ditahan, ada yang menjalani kisaran 2 bulan hingga 1 tahun lebih.

Menjadi ironi lagi yang dideportasi via Bandara Kualanamu tidak semua warga Sumut, melainkan dari berbagai provinsi yang ada di Indonesia.

"Sudah dideportasi ke Medan, WNI bermasalah ini juga memikirkan ongkos pulangnya lagi ke daerah Pulau Jawa dan NTT. Ini terkadang membuat mereka terkendala," sebutnya.

Hal senada disampaikan petugas PB3MI, Rita Anggriani. Dari informasi yang mereka peroleh, masih banyak lagi WNI yang ditahan di Malaysia.

"Infonya ribuanlah, bahkan informasinya sudah ada yang stres," sebutnya.

Pihaknya mengimbau para WNI yang hendak bekerja ke Malaysia wajib melalui jalur resmi, sehingga kejadian menimpa seperti WNI bermasalah tidak terjadi lagi.

Ayu (30) seorang WNI bermasalah asal Jakarta, yang dideportasi mengaku masuk ke Malaysia pada tahun 2022. Ia lewat jalur laut via Tanjungbalai. Namun masih di tengah laut sudah diamankan polisi maritim Malaysia.

"Saya belum sempat kerja, sudah ditahan selama satu tahun," ujarnya.

Ayu ke Malaysia melalui jalur agen dengan iming-iming bekerja sebagai pembantu rumah tangga, dengan upah RM 1,5 Atau sekitar Rp 4,5 juta.

"Saya berangkat dari Jakarta melalui jalur darat ke Tanjungbalai, selanjutnya melakukan perjalanan jalur laut ke Malaysia, namun masih di tengah laut sudah ditangkap," lirihnya.

Ia mengakui, WNI bermasalah tempatnya ditahan, di Lokap Saba Berngam Malaysia masih ada ribuan orang WNI yang ditahan.

(KAH/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi