KPU dan Kejari Langkat Jalin Kerja Sama Terkait Pemilu 2024 (Analisadaily/Alimuddin Lubis)
Analisadaily.com, Langkat - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Langkat melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat terkait perjanjian kerja sama, Kamis (16/3).
Ketua KPU Langkat, Sopian Sitepu, beserta anggota, Muhammad Khair, Ferdiansyah Putra dan Magfirah Fitri M, diterima oleh Kepala Kejari Langkat, M Abeto Harahap.
Kejari Langkat menyambut baik dilaksanakannya perjanjian kerja sama dengan KPU Langkat. Sopian berharap kerja sama tersebut dapat mendukung terlaksananya pelaksanaan Pemilu serentak di tahun 2024 mendatang.
“Perjanjian kerja sama yang dilaksanakan KPU Langkat dengan Kejari Langkat ini sebagai tindak lanjut kerja sama antara KPU Pusat dan Kejaksaan Republik Indonesia,” sebutnya.
Sopian mengemukakan, kerja sama yang dilakukan dalam rangka penyelenggaraan Pemilu 2024, “Sehingga diperlukan koordinasi dan dukungan dari Kejari Langkat,” tandasnya.
(ALS/RZD)