Anggota DPRD Padanglawas, Raja Nasution (Analisadaily/Atas Siregar)
Analisadaily.com, Sibuhuan - Fraksi Perjuangan Pembangunan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Padanglawas mendesak pimpinan DPRD Palas, segera menyurati Pemerintah Padanglawas, guna menyatakan hak interpelasi.
"Alasan untuk digunakan interplasi oleh DPRD Palas sudah memenuhi unsur, salah satu adalah terhentinya pelayanan masyarakat khususnya pencairan APBD akibat dilakukan penyetopan pencairan keuangan daerah oleh Bank Sumut Sibuhuan," kata Ketua Fraksi Perjuangan Pembangunan DPRD Padanglawas, Raja Nasution, Kamis (16/3).
" Bukan hanya itu publiik juga saat ini bingung dan resah akibat kondisi pemerintahan Padanglawas. Maka sudah sangat pantas DPRD bertindak menyatakan hak pendapat kepada Pemerintah Padanglawas," tegas Raja Kamis (16/3).
Raja tidak mempersoalksn siapapun yang akan datang ke DPRD untuk bisa memberikan penjelasan terkait kondisi Pemerintahan Palas saat ini.
" Yang penting atas nama pemerintah daerah mampu menjelaskan kondisi yang terjadi saat ini sehingga rakyat Padanglawas tidak bingung dan merasa diabaikan, akibat tidak adanya penjelasan dari pemerintah daerah," kata Raja.
Raja menilai terkait keluarnya surat Mendagri nomor 100.2.7/1284/SJ ter tanggal 2 Mei 2023, perihal optimalisasi pemerintahan kabupaten Padanglawas tidak ada yang salah.
Karena secara administrasi dan tata negara surat Mendagri itu ditujukan kepada Gubernur Sumut. Dimana salah satu poinnya menyatakan pengaktifan kembali H. Ali Sutan Harahap sebagai Bupati Padanglawas.
Maka dalam menindaklanjuti surat Mendagri itu kata Raja, Gubsu meminta H. Ali Sutan Harahap untuk kembali diperiksa kesehatannya agar bisa diaktifkan kembali sebagai Bupati Padanglawas.
" Gubsu ingin mengeksekusi surat Mendagri itu, karena sebelumnya Ali Sutan Harahap dinonaktifkan oleh Gubernur Edy Rahmayadi karena sakit dan menunjuk Wakil Bupati Ahmad Zarnawi sebagai Pelaksana tugas," kata Raja.
" Jadi Gubsu ingin kembali mengaktifkan Ali Sutan Harahap sebagai bupati Palas tentu harus diperiksa kembali kesehatannya, sebagai eksekutor surat dari Medagri itu," tegas politisi PPP ini.
Apa yang disampaikan Gubsu ingin melakukan pemeriksaan kesehatan kembali Ali Sutan Harahap di rumah sakit Adam Malik Medan, kata Raja sudah benar.
" Sampai kapan pun, malah sampai habis masa priodesasinya Ali Sutan Harahap tidak akan diaktifkan oleh gubernur Edy, sebelum dilakukan pemeriksaan kesehatan di rumah sakit pemerintah di Medan," ungkap Raja.
Untuk itu Raja berharap kisruh pemerintahan Palas saat ini tidak boleh berlarut larut. Karena akibat kondisi saat ini masyarakat luas menjadi korbannya.
(ATS/CSP)