Penggarap di Kebun Bulu Cina PTPN 2 Dilaporkan ke Kejati Sumut

Penggarap di Kebun Bulu Cina PTPN 2 Dilaporkan ke Kejati Sumut
Pembersihan di lahan Kebun Bulu Cina (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Deliserdang - Pelaksanaan pembersihan lahan PTPN 2 di lahan HGU 103 Kebun Bulu Cina, Pasar VII, Dusun XX dan XI, Desa Bulu Cina, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang, membuat tokoh sentral Kelompok Tani Batang Beluh, Amiruddin, bertekuk lutut.

Ia pun mengembalikan lahan sawit seluas 80 hektare yang selama ini dikuasainya. Kepada tim pembersihan areal yang menemuinya di rumah tempat tinggalnya, di pinggir areal 80 hektare kebun sawit miliknya, Amiruddin terus terang mengaku salah karena selama ini telah menguasai lahan yang bukan miliknya.

"Ini memang lahan PTPN 2. Saya akui itu," katanya, Minggu (19/3).

Menurut Amiruddin, sejak awal hanya 70 hektare lahan HGU yang mereka garap di era Haji Ramli sebagai Ketua Kelompok Tani. Namun Haji Ramli terus memperluas areal garapan dan melibatkan pihak lain di luar Bulu Cina.

Amiruddin yang sejak awal ikut dalam kelompok Haji Ramli tidak tahu persis nama tokoh yang dilibatkan untuk melancarkan proses penguasaan lahan HGU Bulu Cina di awal 2000.

"Kami memang salah, menguasai lahan yang bukan milik kami, tapi milik PTPN 2. Kami jelas salah, karena itu saya dan kawan-kawan penggarap pasrah dan ikhlas untuk mengembalikan lahan ini kepada PTPN 2. Kami berharap ada pengertian PTPN 2 kepada kami yang sudah ada di sini belasan tahun, agar kami bisa manfaatkan untuk meneruskan kehidupan kami di tempat lain," harap Amiruddin.

SEVP Manajemen Asset PTPN 2, Pulung Rinandoro menegaskan, kasus penggarapan di lahan HGU 103 Kebun Bulu Cina telah dilapor kepada Kejati Sumut. "Dan saat ini sudah dalam proses penyidikan," kata Pulung di lokasi garapan Kebun Bulu Cina.

Puluhan alat berat beko yang diturunkan ke lokasi tanah garapan berhasil menumbangkan ribuan hektare tanaman sawit milik warga penggarap, dan sudah mengarah ke areal paling utara berbatasan dengan Desa Kota Datar.

"Mudah-mudahan hari ini bisa kita selesaikan pembersihan areal seluas 80 hektare itu. Sehingga target penyelesaian pembersihan bisa lebih cepat dari rencana. Diharapkan Senin (20/3) besok kelar seluruhnya," ungkap Kabag Hukum PTPN 2, Ganda Wiatmadja, didampingi Kabag Pemanfaatan dan Pengamanan Aset, Tofan Sidabalok, dan Kasubbag Humas, Rahmat Kurniawan, yang terus memonitor proses pembersihan lahan HGU 103 Kebun Bulu Cina.

Puluhan warga yang selama ini menguasai lahan HGU 103 Kebun Bulu Cina mengucap syukur dan berterima kasih kepada PTPN 2, karena masih menghargai keberadaan warga dengan memberikan bantuan tali asih.

Salah satu penggarap, Hendra Surbakti, dan istrinya, Cahaya, pada tahap awal menerima tali asih sebesar Rp 56 juta untuk 1 gudang dan 3 rumah mereka di areal 33 hektare kebun sawit yang selama ini mereka kelola. Tahap berikutnya Hendra dan istrinya akan menerima tali asih dari pohon sawit mereka seluas 33 hektare, yang lahannya dikembalikan ke PTPN 2.

Proses inventarisasi dan identifikasi warga penggarap yang menguasai lahan di areal HGU 103 masih terus berlangsung. Bagi warga yang selesai diproses dan dibuktikan areal yang dikuasainya langsung diberikan tali asih dalam bentuk uang kontan oleh tim tali asih PTPN 2.

Berdasarkan data, sudah 101 warga mendaftar di posko, dan sebagian besar juga sudah langsung menerima tali asih. Selanjutnya warga yang sudah menerima tali asih langsung membongkar bangunan rumah mereka dan mengumpulkannya.

PTPN2 juga menyiapkan angkutan truk gratis untuk mengangkut barang milik warga meninggalkan areal HGU. Untuk diketahui, Lahan HGU 103 Kebun Bulu Cina yang akan diokupasi dari penggarap seluas 382 hektare.

Ratusan personel TNI-Polri, sekuriti, dan Serikat Pekerja Perkebunan PTPN 2 dikerahkan untuk mengamankan pelaksanaan okupasi.

(KAH/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi