Salurkan Klaim Rp 42 Juta, BPJS Ketenagakerjaan Sentuh Pekerja Mandiri

Salurkan Klaim Rp 42 Juta, BPJS Ketenagakerjaan Sentuh Pekerja Mandiri
Camat Kecamatan Sosopan Maralohot Siregar saat menyerahkan klaim santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan Padanglawas. (Analisadaily/Atas Siregar)

Analisadaily.com, Sosopan - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Padanglawas (Palas) sentuh pekerja mandiri.

Terbukti saat BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan kematian kepada Mardia Sari, istri dari almarhum Ramadhan Harahap seorang pekerja mandiri di Kecamatan Sosopan Kabupaten Padanglawas.

Penyerahan santunan dilakukan oleh Camat Sosopan Maralohot Siregar, didampingi perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Palas, Kukuh Adisetyo dan Chandra Parema.

Sementara santunan yang diberikan sebesar Rp,42 juta diterima Mardia Sari selaku ahli waris dari almarhum Romadhon Harahap yang meninggal dunia karena sakit.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palas, Wahyudi, melalui Kukuh Adisetyo, mengatakan, pemberian santunan jaminan kematian kepada ahli waris adalah bagian dari program BPJS Ketenagakerjaan, dimana almarhum mengikuti program Jaminan Kecelakaan ( JKK) dan Jaminan Kematian ( JKM).

" Ini adalah bentuk kepedulian BPJS Ketenagakerjaan terhadap para pekerja informal yang mayoritas berada di desa," kata Kukuh Jumat (24/3).
Keluarga besar BPJS Ketenagakerjaan mengucapkan turut berbelasungkawa terhadap keluarga almarhum Ramadhan Harahap yang merupakan seorang petani dan pedagang yang meninggal dunia.

Kukuh menjelaskan, almarhum baru terdaftar selama 3 bulan sebagai peserta dengan iuran Ro, 16.800 per bulan dengan program JKK dan JKM.

Selain itu Kukuh berharap seluruh pekerja mandiri yang ada di Sosopan terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan.
"Pemkab Palas terus mendorong desa dalam penggunaan dana desa untuk masyarakat desa agar terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan sesuai Permendes no 7 tahun 2021 tentang penggunaan dana desa terhadap jaminan sosial.masyarakat miskin desa," tegas Kukuh.

Sementara Camat Sosopan Maralohot Siregar, menyebutkan, pemberian santunan kematian kepada ahli waris merupakan bentuk komitmen BPJS Ketenagakerjaan.

Atas nama Pemerintah, Maralohot, mengakui kehadiran BPJS Ketenagakerjaan telah menunjukkan manfaat yang cukup besar bagi masyarakat.
"Dengan adanya program BPJS Ketenagakerjaan ini telah ikut membantu masyarakat Padanglawas," kata Maralohot.

Maralohot juga mengatakan, dengan adanya program BPJS Ketenagakerjaan, masyarakat semakin sadar betapa besarnya manfaat ikut menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Selanjutnya ahli waris dari almarhum mengucapkan terima kasih atas pemberian santunan tersebut.

"Saya merasa terharu, cukup terbantu atas santunan yang diberikan BPJS ketenagakerjaan ini," ucap Mardia Sari.

(ATS/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi