Bawa Ganja, 2 Penumpang Pesawat di Bandara Kualanamu Ditangkap 

Bawa Ganja, 2 Penumpang Pesawat di Bandara Kualanamu Ditangkap 
Bawa Ganja, 2 Penumpang Pesawat di Bandara Kualanamu Ditangkap  (Analisadaily/Istimewa)

Analisadialy.com, Kualanamu – Dua penumpang pesawat Citilink tujuan Batam ditangkap petugas keamanan di Bandara Kualanamu, karena kedapatan membawa narkoba jenis daun ganja kering seberat 50 gram.

Kedua tersangka berinisial RI (43) dan DL (20). Keduanya warga Kelurahan Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Kepri.

"Ya, ada diamankan dan penanganannya sudah diserahkan pihak narkoba Polda Sumut," kata Kapolsek Kawasan Bandara Kualanamu, Iptu Natanail Surbakti, melalui Kanit Res, Iptu Heri Suhartono, Jumat (24/3).

Informasi yang diperoleh, penangkapan dilakukan pada Kamis (23/3) sekitar pukul 15.00 WIB. Keduanya ditangkap di area SCP (Security Check Point) Central lantai II Bandara Kualanamu.

Saat itu kedua pelaku menjalani pemeriksaan di SCP Central. Petugas Avsec operator X - Ray yang jaga saat itu mencurigai isi barang bawaan yang ada di dalam tas milik RI.

Selanjutnya, petugas Avsec melakukan pemeriksaan manual terhadap isi tas tersebut, dan ditemukan 1 bungkusan plastik yang berisikan narkoba jenis ganja. Kemudian kedua pelaku dibawa ke Posko Avsec untuk pemeriksaan awal.

Setelah dilakukan pemeriksaan awal oleh petugas Avsec, kedua pelaku beserta barang bukti diserahkan ke personel Dit Narkoba Polda Sumut untuk dilakukan tindak lanjut penyelidikan.

(KAH/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi