Tangkapan Satuan Narkoba Polres Asahan Tewas Gantung Diri

Tangkapan Satuan Narkoba Polres Asahan Tewas Gantung Diri
Ilustrasi (Pixabay/OpenClipart-Vectors)

Analisadaily.com, Kisaran - Tangkapan Satuan Narkoba Polres Asahan yang ditetapkan tersangka tewas gantung diri di dalam sel. Tersangka M merupakan warga Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara.

"Peristiwa itu terjadi, Kamis (23/3) waktu subuh di dalam sel Sat Narkoba," kata Kapolres Asahan, AKBP Roman Smaradhana Elhaj, Senin (27/3).

Iptu Marvel menjelaskan, pada pagi harinya ada salah satu tersangka yang hendak ke kamar mandi dan memanggil petugas piket yang saat itu berjaga. "Tersangka berinisial S menemukan korban tergantung dengan kain dan diikat seperti tali," ujar Iptu Marvel dalam keterangannya.

Korban ditemukan rekannya sesama tersangka tidak bernyawa dengan kondisi tergantung di dinding sel. "Kondisinya seperti duduk dengan mulut ditutup kain agar sesama tersangka lain tidak dengar jeritan dia," jelasnya.

Setelah jasad korban ditemukan, Polres Asahan langsung membawanya ke Rumah Sakit Umum Haji Abdul Manan Simatupang (RSU HAMS) Kisaran, dan selanjutnya menghubungi keluarganya untuk bersama sama melihat bagaimana kondisi korban. "Keluarga sudah kita panggil saat kejadian tersebut untuk menyaksikan. Bahkan kami beritahu akan dilakukan autopsi," katanya.

Marvel menuturkan bahwa korban tewas murni karena bunuh diri dengan cara gantung diri dan meminta semua pihak agar menunggu hasil autopsi yang dilakukan terhadap jasad korban. "Autopsi nanti kan jelas. Ini belum keluar hasil otopsinya. Kita tunggu beberapa waktu ke depan," tutur Marvel.

Marvel juga menyebutkan bahwa korban merupakan tersangka kasus narkoba dengan barang bukti 1 Kg yang mendapat upah Rp 7 juta. "Saya menduga bahwa korban bunuh diri karena stres," ujarnya.

(ARI/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi