Polsek Pagarmerbau Sidak Lokasi Galian C di Sungai Ular

Polsek Pagarmerbau Sidak Lokasi Galian C di Sungai Ular
Polsek Pagarmerbau Sidak Lokasi Galian C di Sungai Ular (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Pagarmerbau - Terkait kembali maraknya aktivitas galian C di bantaran Sungai Ular di Desa Suka Mandi Hilir, Kecamatan Pagarmerbau, Kabupaten Deliserdang, Tim Polsek Pagarmerbau bersama unsur Muspika setempat melakukan inspeksi mendadak (sidak).

Kegiatan sidak ini atas adanya informasi dari pihak masyarakat dan pemberitaan dari media, sehingga langsung dilakukan pengecekan dan tindakan.

“Kita lakukan sidak sekaligus patroli pada lokasi galian C,” kata Kapolsek Pagarmerbau, Iptu Ivan Sitompul, didampingi Kanit Reskrim, Iptu J Siburian, Senin (27/3).

Dari hasil pengecekan tersebut tidak ditemukan aktivitas atau kegiatan galian C, diduga karena pemberitaan tersebut para pelaku sudah menghentikan kegiatannya. Lebih lanjut dijelaskan, untuk mengelabui petugas aktivitas kegiatan galian C ilegal tersebut selalu berpindah-pindah tempat di wilayah Kabupaten Deliserdang dan Sergai.

“Ke depan, untuk menutup galian C ini kita akan menyurati dan koordinasi dengan Balai Wilayah Sungai Sumatera II Medan tentang aktivitas pengorekan tanah di pinggiran aliran Sungai Ular,” sebutnya.

“Kemudian menyurati Kades Suka Mandi Hilir, Suka Mandi Hulu, dan Sumber Rejo untuk menutup akses jalan transportasi pengangkutan tanah hasil galian C. Selanjutnya akan tetap melakukan monitoring di sepanjang aliran pinggiran Sungai Ular di Wilkum Polsek Pagarmerbau secara berkesinambungan,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, aktivitas galian C pengerukan tanah tanggul di bantaran Sungai Ular di Desa Suka Mandi Hilir, Kecamatan Pagarmerbau, Kabupaten Deliserdang kembali marak Minggu (26/3).

Ratusan mobil truk kembali mengangkut tanah hasil korekan keluar lokasi dengan membayar Rp 350.000 per truk kepada oknum pelaku galian C yang disebut-sebut dibekingi oknum.

Camat Pagarmerbau, Ibnu Hajar, membenarkan adanya kegiatan aktivitas galian C ilegal di bantaran Sungai Ular.

(KAH/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi