Cegah Kepunahan, Badan Bahasa Revitalisasi Lima Bahasa Daerah di Sumut

Cegah Kepunahan, Badan Bahasa Revitalisasi Lima Bahasa Daerah di Sumut
Anggota Komisi X DPR, Sofyan Tan, didampingi Sekretaris Badan Bahasa, Hafidz Muksin dan Kepala BBPSU, Hidayat Widiyanto, menyerahkan buku kepada peserta diseminasi program prioritas bidang kebahasaan dan kesastraan di Medan, Sabtu (1/4). (Analisadaily/Guntur Adi Sukma)

Analisadaily.com, Medan - Untuk mencegah dari kepunahan, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) merevitalisasi lima bahasa daerah di Sumatera Utara (Sumut) pada 2023. Kelimanya merupakan bagian dari 71 bahasa daerah di 25 provinsi di Indonesia yang mendapat perhatian serupa.

"Kelimanya ialah Bahasa Melayu dialek Panai, Bahasa Batak dialek Angkola, Bahasa Melayu dialek Sorkam, Bahasa Batak dialek Toba dan Bahasa Melayu dialek Asahan," kata Sekretaris Badan Bahasa Kemendikbudristek, Hafidz Muksin, dalam taklimat media di Medan, Sabtu (1/4).

Dalam taklimat media bersama anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Sofyan Tan, dan Kepala Balai Bahasa Provinsi Sumatera Utara (BBPSU), Hidayat Widiyanto, itu, Sekretaris Badan Bahasa ini menyampaikan, revitalisasi ini merupakan salah satu upaya dalam menjaga dan melindungi bahasa dan sastra daerah.

Disampaikannya, berdasarkan data pihaknya, terdapat sebanyak 718 bahasa daerah di 38 provinsi di Indonesia. Dari jumlah itu, saat ini sebagian di antaranya berstatus kritis, terancam punah dan punah, yakni 11 bahasa daerah di wilayah timur Indonesia, terutama di daerah Papua dan Maluku.

"Revitalisasi merupakan langkah strategis dalam menggelorakan kembali penggunaan bahasa daerah dalam berbagai ranah kehidupan sehari-hari melalui cara yang menyenangkan. Revitalisasi juga merupakan upaya menjamin hak masyarakat adat untuk melestarikan dan mempromosikan bahasa mereka serta mengarusutamakan keragaman bahasa ke dalam semua agenda pembangunan," katanya.

Dalam kesempatan sama, anggota Komisi X DPR RI, Sofyan Tan, menyampaikan, pihaknya mendukung sepenuhnya upaya revitalisasi bahasa dan sastra daerah itu. Bukan hanya karena bahasa daerah merupakan bagian dari kekayaan budaya dan khazanah bangsa Indonesia, tetapi juga sebagai salah satu strategi dan inovasi dalam meningkatkan literasi di Indonesia yang masih cukup memprihatinkan.

Menurutnya, bahasa daerah bisa dijadikan sebagai bahasa pengantar baik lisan maupun tulisan untuk materi belajar muatan lokal, seperti buku cerita, mengarang dan sebagainya. Sofyan Tan bahkan mengaku kaget bercampur senang karena pemikirannya tersebut juga sudah direalisasikan oleh Badan Bahasa Kemendikbudristek.

Di sisi lain, menurut anggota Komisi X DPR RI ini, penerapan bahasa daerah yang dilengkapi dengan terjemahan yang diterbitkan Badan Bahasa dalam bahasa Indonesia itu juga bisa berperan dalam memperkenalkan keberagaman sekaligus upaya memperkuat toleransi dan persatuan bangsa.

Diseminasi kebahasaan

Pada hari yang sama, Badan Bahasa Kemendikbudristek bekerja sama dengan Komisi X DPR RI menggelar kegiatan diseminasi program prioritas bidang kebahasaan dan kesastraan untuk "Penyusunan Rekomendasi Kebijakan Badan Bahasa" di Hotel Santika Dyandra, Medan. Kegiatan ini diikuti 100 peserta yang terdiri atas unsur pemda, dinas pendidikan, kepala sekolah, pengawas, guru, praktisi pendidikan, dosen, pegiat literasi dan tokoh masyarakat.

Kegiatan yang berlangsung sehari penuh tersebut menghadirkan tiga narasumber, yakni anggota Komisi X DPR RI, Sofyan Tan yang sekaligus membuka secara resmi kegiatan ini, Sekretaris Badan Bahasa, Hafidz Muksin dan Kepala BBPSU, Hidayat Widiyanto.

Menurut Hafidz Muksin, diseminasi program kebahasaan dan kesastraan menjadi langkah strategis yang dilakukan Badan Bahasa sebagai bentuk akuntabilitas keterbukaan informasi publik dan mewujudkan Badan Bahasa agar semakin LBermartabat-Bermanfaat".

"Sebagai unti utama di Kemendikbudristek yang mengawal salah satu lambang negara, yakni bahasa, Badan Bahasa saat ini telah melakukan transformasi kebijakan dengan tiga fokus utama, yakni literasi kebahasaan dan kesastraan, pelindungan bahasa dan sastra dan internasionalisasi Bahasa Indonesia," pungkasnya.

(GAS/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi